Menu

Mode Gelap

nasional · 6 Feb 2024 12:53 WIB ·

Tuntutan Delapan Tahun Masa Jabatan Dikabulkan, Kepala Desa Syujud Syukur Depan Gedung DPR.

badge-check

Penulis


					Tuntutan Delapan Tahun Masa Jabatan Dikabulkan, Kepala Desa Syujud Syukur Depan Gedung DPR. Perbesar

Caption : APDESI tampak melakukan sujud syukur di depan Gedung DPR RI (Sumber fhoto kompas.com)

Jakarta,www.delikhukum.net – Setelah melalui proses yang Panjang akhirnya Revisi Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 disetutui oleh pemerintah dan DPR RI, pada Senin (05/02/2024).

Dilansir dari laman kompas.com dimana dijelaskan bahwasanya Badan Legislasi Membacakan langsung Revisi Undang-undang ini bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun maksimal 2.

Rasa gembira serta sujud syukur para Kepala Desa dilakukan depan  gedung DPR RI saat mengetahui jika tuntutan yang selama ini mereka perjuangkan di sepakati.

“Hidup desa! Hidup ketua! Merdeka!, lalu mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengangkat kepalan tangan dengan senyum sumringah.

Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa . “Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear,” kata Surtawijaya

“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode,” sambung dia. Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

DPC PDIP Kabupaten Pringsewu Memperingati HUT RI Ke-80

17 August 2025 - 04:42 WIB

Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 11:11 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Salurkan Hewan Kurban di Desa Sukajadi dan Sejumlah Titik di Provinsi Lampung

7 June 2025 - 14:56 WIB

Tangis Haru menyelimuti Aishe Septi, Siswi Asal Lampung setelah dinyatakan Lulus Seleksi Masuk SMK Taruna Nusantara

22 May 2025 - 07:21 WIB

Pekon Candi Retno Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

8 May 2025 - 02:17 WIB

Retret Hari Kedua di Akmil Magelang, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Mengikuti Kegiatan Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia

23 February 2025 - 11:48 WIB

Trending di Hot Info