Pringsewu,www.delikhukum.net – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu kini memasuki tahap penguatan kelembagaan. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Pringsewu, Debit Zuliansyah, memastikan terdapat 13 pendamping koperasi yang resmi ditugaskan untuk mengawal pengembangan koperasi di seluruh pekon.
Debit menjelaskan, keberadaan para pendamping menjadi ujung tombak dalam memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar tumbuh sebagai lembaga ekonomi produktif masyarakat.
“Ketiga belas pendamping ini kami tugaskan agar aktif turun ke lapangan, membina, dan mengawal koperasi dari tahap awal hingga benar-benar mandiri. Harapannya, koperasi di Pringsewu tak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Debit saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, dengan menekankan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pendamping juga kami arahkan untuk membantu koperasi menyusun laporan keuangan, mengatur tata kelola manajemen, dan menjembatani kemitraan usaha. Dengan begitu, koperasi tidak hanya berdiri, tapi benar-benar berkembang,” jelasnya.
Debit berharap, seluruh pendamping dapat bekerja profesional dan berkolaborasi dengan pemerintah pekon serta masyarakat agar koperasi mampu menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi desa di Pringsewu.
“Koperasi Merah Putih adalah bukti bahwa semangat gotong royong masih hidup. Dari desa, kita bangun ekonomi yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya. (Raihan)








