Jakarta,www.delikhukum.net – Puluhan ribu kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) lakukan Aksi Desa Bersama Desak DPR RI segera Revisi UU No 6 Tahun 2014 di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta Kamis 23 November 2023.
“Aksi kami ini merupakan upaya kami berjuang untuk Kemajuan, Kedaulatan dan Mensejahterakan Masyarakat Desa, Perjuangan periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa, BPD danPerangkat Desa serta untuk Kesejahteraan Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa” Ujar Ketua Umum APDESI Hi. Serta Wijaya, M.Si.
Aksi yang dihadiri kurang lebih sebanyak 20.000 orang yang terhimpun dari Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa menyuarakan harapanya agar DPR segera merevisi UU No 6 Tahun 2014.
“Harapan kami adalah agar DPR RI segera revisi UU No 6 Tahun 2014 karena dialamnya mengatur kewenangan dan kesejahteraan kami para Kepala desa dan kami harapkan tanggal 5 Desember harga mati bahwa Undang-Undang harus sudah disahkan” Tegasnya.
Sementara M Hihrah Syah Putra Ketua APDESI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa aksi ini murni untuk kepentingan Kepala Desa, BPD, perangkat Desa dan untuk Kedaulatan masyarakat desa dan tidak ada tunggangan politik didalamnya ataupun kepentingan pribadi.
“Ini murni Perjuangan untuk kepentingan bersama, disini tidak ada kepentingan politik ataupun kepentingan pribadi ini semua semata mata perjuanga” Ucapnya.
“Mohon bantuan do’anya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar Perjuangan ini berbuah manis dan apa yang kami perjuangkan ini bisa di sahkan oleh para wakil kita yang duduk di senayan” Tutupnya.
(Kabul Aulia)