Jambi,www.delikhukum.net – Plt Ketua DPD APDESI Lampung M. Hijrah Syah Putra mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APDESI bertempat di Balairung Universitas Jambi dan RCC Jambi dengan mengusung tema “Desa Bersatu Membangun Indonesia” pada 25-27 juli 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus DPP, DPD, DPC, DPK serta Kepala Desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.
M. Hijrah Syah Putra menyampaikan dalam pandangan umum pada RAKERNAS APDESI diantaranya :
Dikatakan Hijrah “Penghapusan pendamping desa, karena selama ini pertanggung jawaban dana desa harus juga di imbangi oleh pertanggung jawaban dari pendamping desa, kecamatan dan PMD supaya meminimalisir banyak kepala desa yg terkena kasus dan bertanggung jawab sendiri oleh Kepala Desa dan dikembalikannya tanah ulayat, register untuk kepentingan masyarakat desa” Katanya.
“Pendamping lokal desa, yang minimal kalaupun mau direkrut atas rekom kepala desa, karena banyak sarjana-sarjana desa yang berkompeten di desa, artinya regulasinya diperbaharui kembali, jika memang tidak bisa lebih baik sekalian dihapuskan atau ditiadakan” Kata Hijrah.
Kurangnya dukungan Bupati di daerah dalam mendukung program pelayanan kesehatan secara cepat diantaranya dalam pengadaan mobil ambulance untuk desa.
Selain itu M.Hijrah Syah Putra juga mengusulkan mengenai peningkatan kesejahteraan aparatur desa dimana adanya ketidak sesuaian antara tugas-tugas yang diemban oleh Kepala Desa dengan gaji yang diterima.
Kemudian selanjutnya beliau menyampaikan bahwa DPD APDESI LAMPUNG siap menjadi tuan rumah dalam acara Nasional di tahun 2024 mendatang.
(Red)