
Panitia Qurban Masjid Al Munawwaroh Kelurahan Pringsewu Utara
Pringsewu,,www.delikhukum.net — Masjid Al Munawwaroh yang terletak di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Pringsewu Utara, melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 H, Jumat (6/6/2025).
Pada pelaksanaan kurban tahun ini, panitia menyembelih total 5 ekor hewan, terdiri dari 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada 500 penerima manfaat, yang terdiri dari warga sekitar masjid dan masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Takmir Masjid Al Munawwaroh, Erma Hermawan, menjelaskan bahwa sebanyak 21 orang menjadi peserta kurban untuk sapi, sedangkan 2 orang lainnya berkurban kambing.
“Alhamdulillah, pelaksanaan kurban berjalan lancar. Kami berterima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang telah bergotong royong. Semoga daging kurban ini membawa manfaat dan keberkahan untuk semuanya,” ujar Erma.
Sekretaris Takmir, Achmad Kurniawan, menambahkan bahwa proses pemotongan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan tetap memperhatikan kebersihan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini rutin digelar setiap tahun sebagai wujud kepedulian sosial dan bentuk ibadah yang mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.