Tanggamus,www.delikhukum.net – Ditengah pandemi COVID-19 ibu Nur Piah warga miskin dengan 6 cucu, ditambah Misran sang suami yang lumpuh sejak setahun lalu, dihibur dengan ditempelnya stiker bantuan.
Kepada kantor berita www.delikhukum.net, Nur Piah mengatakan, sekitar 5 bulan lalu saya bersama warga lain diundang musyawarah ibu Lisa pendamping PKH setempat, mensosialisasikan penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut dia, selang beberapa mingu, Aparatur Pekon Guring mendatangi rumah semi permanennya, untuk lakukan penempelan stiker Bantuan Kesejahteraan Sosial, katanya.
Ia mengatakan, sebelum menempelkan stiker, Saleh salah satu dari mereka mengatakan, agar ia menjaga stiker ini jangan sampai lepas, kalau stiker ini lepas ibu tidak akan mendapatkan bantuan, demikian ia menirukan ucapan Saleh selaku Kaur Umum di Pekon tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima bantuan tersebut, saya sangat berharap untuk mendapatkannya, denikian harunya.
Ia mengisahkan, selama ini tingal dirumah sederhana bersama anak dan mantu dengan 3 anak mereka, juga suaminya struk sudah 1 tahun terahir, ia juga mengurus 3 cucunya yang ditingal bapaknya setelah ibunya meningal, demikian harunya.
Saat dikonfirmasi, Saleh Kaur Umum pekon Guring mengatakan, mereka menempel stiker dirumah-rumah warga, atas perintah kecamatan bagi siapa-siapa yang terdaftar mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial, baik itu PKH ataupun BPNT, sekitar 5 bulan lalu, jelasnya.
Menurut dia, ia pernah menanyakan kepada Adnan selaku pendamping PKH di kecamatan setempat, tepatnya 2 bulan lalu, kenapa warga yang rumahnya sudah kami tempeli stiker belum menerima bantuan.
“Usulan baru memang belum ada yang keluar, katanya menirukan ucapan Adnan.
Saat ditanya apakah ibu Nur Piah termasuk data penerima BLT Covid-19, ia tidak ikut mendata walau dia salah satu panitia pendataan, ia mengatakan menurut mereka yang mendata, ibu Nur Piah masuk dalam data mereka, karena selama ini dia belum menerima bantuan,” Tutupnya. (Suhaili)










