Pringsewu,www.delikhukum.net – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia (TI) Pringsewu menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi atlet taekwondo, bertempat di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Minggu, 14 Desember 2025.
Sebanyak 206 atlet dari berbagai dojang mengikuti ujian yang mencakup beragam tingkatan, sebagai bagian dari evaluasi pembinaan dan peningkatan kualitas atlet taekwondo di Pringsewu.
Kegiatan UKT secara resmi dibuka oleh Ketua Pengkab TI Pringsewu, Irwan Prianto. Ia menegaskan bahwa UKT merupakan proses penting untuk mengukur kemampuan teknik, kedisiplinan, serta mental atlet, bukan sekadar kenaikan sabuk semata.
Ujian dipimpin oleh penguji berpengalaman, yakni Master Ajun Junaidi Simamora selaku perwakilan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia, serta Sabeum Gerin Ranada Simamora. Para peserta diuji mulai dari teknik dasar, fisik, hingga sikap dan etika taekwondo sesuai standar Taekwondo Indonesia.
Sementara itu, Master Ajun Junaidi Simamora menyampaikan bahwa pelaksanaan UKT berjalan tertib dan menunjukkan perkembangan pembinaan taekwondo di Kabupaten Pringsewu yang terus meningkat.








