Bandar Lampung,www.delikhukum.net – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PT. MEDINAS JAYA PERKASA pada 15 – 16 November 2025 di Kyriad hotel Bandar Lampung diikuti 37 peserta dengan menghadirkan tim Penguji dari London School of Public Relations (LSPR) selesai dilaksanakan dan berjalan sukses, Minggu 16 November 2025.
Perwakilan penguji LSPR Joe Harianto mengatakan “Dari seluruh rangkaian kegiatan Uji Kompetensi ada 11 materi mata uji, dan berdasarkan hasil penilaian di setiap materi uji 4 peserta dinyatakan lulus ke jenjang utama, 2 peserta jenjang madya, 30 peserta jenjang muda dan 1 peserta belum kompeten serta 4 peserta terbaik yang terbagi dari setiap jenjangnya.
Lebih lanjut Joe Harianto berpesan kepada seluruh peserta ujian untuk tidak boleh terlalu berbangga diri dengan pencapaian yang sudah didapat, karena ini merupakan awal dari perjuangan yang sebenarnya.
“Kita jangan berlebihan dan hanyut dalam euforia, kawan-kawan harus ingat pencapaian hari ini merupakan titik awal dari perjuangan yang sebenarnya,” ucap Joe Harianto.
Sementara ditempat yang sama, Pangihutan Simatupang salah satu penguji LSPR juga menegaskan beban atau tanggung jawab seorang wartawan saat dirinya dinyatakan kompeten semakin besar, karena dituntut untuk lebih konsisten dan energik dalam menjalankan perannya sebagai seorang jurnalis untuk menyajikan informasi sesuai kaidah-kaidah jurnalistik,” terangnya.
Pria yang akrab disapa bang Tupang tersebut juga berharap untuk difahami wartawan kompeten itu sudah melalui tahapan dan lulus Uji Kompetensi, oleh karenanya harus menunjukkan etika jurnalis yang baik dan selalu berpedoman pada Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (Kabul)








