Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 30 May 2025 01:08 WIB ·

Anjau Silau Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Manajemen Akar Post di Lamban Gedung Kuning 

badge-check

Penulis


					Anjau Silau Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) dan Manajemen Akar Post di Lamban Gedung Kuning  Perbesar

 

Lampung,www.delikhukum.net – Ketua DPP ABR-indonesia Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL bersama Tim Paralegal dan Manajemen media Akarpost.com melakukan kunjungan di kediamannya Irjend Pol Purn. Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H.,M.H., M.M (Dang Ike) tepatnya Lamban Gedung Kuning (LGK), dalam rangka memperkuat hubungan serta memberikan dukungan hukum di ABR-Indonesia, malam Kamis (28/5/25).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, sejumlah kader HMI Cabang Bandar Lampung dan beberapa tim Paralegal ABR-Indonesia, dengan antusias untuk memperdalam pengalaman kepemimpinan serta menjaga silaturahmi dengan salah satu pemangku Adat Saibatin sekaligus mantan Kapolda Lampung.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen ABR-Indonesia dalam mendorong transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, tim ABR-Indonesia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dang Ike Edwin selama bertugas di Lampung serta mendiskusikan beberapa isu strategis terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Ketua Umum DPP ARB-Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingga pada Dang Ike Edwin (sapaan akrabnya).
Saya bersama jajaran pengurus DPP ABR Indonesia serta Manajemen media Akarpost.com, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa atas diterimanya silaturahmi ini bersama dang Ike, bahwa saya secara pribadi dan tentu masyarakat lampung, secara umum tentu merasa bangga dan terhormat dimana beliau (Dang Ike) adalah Polisi yang dekat sekali dengan masyarakat sehingga banyak prestasi belaiu yang layak dicontoh oleh kita sebagai generasi muda,” ucap Kiyai Hermawan yang kerap di itu.

Disisi lain, Mantan Kapolda Lampung berharap agar ABR-Indonesia dan tim Paralegal dapat menjalankan tugas sebagai penegak hukum dengan semestinya di masyarakat Provinsi Lampung khususnya, tanpa ada rasa pamrih,” ujar Dang Ike.

Tambahnya, Dang Ike juga menegaskan ke Tim manajemen media Akarpost.com agar bisa menjadikan wadah yang menyampaikan informasi yang sesuai prosedur, serta berpesan bukan hanya dikenal masyarakat Lampung tapi Nusantara.

Selain itu, surat yang diserahkan bertujuan untuk memberikan asistensi dan pembinaan hukum profesional, sesuai dengan mandat YLHBR-ABRI dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum.

“Kami berharap sinergi antara lembaga hukum dan mantan Kapolda Lampung Dang Ike Edwin dapat memberikan dampak positif bagi upaya penegakan keadilan di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan ABR-Indonesia dalam pernyataannya.

Tidak hanya itu, ABR-Indonesia akan terus berkomitmen mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem peradilan yang adil dan transparan.

ABR-Indonesia terus berkomitmen untuk membesarkan organisasi dengan cara melaksanakan pelatihan paralegal bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun dan dari seluruh elemen masyarakat agar akses keadilan itu mudah didapat oleh rakyat. (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

19 June 2025 - 21:45 WIB

Kajari Pringsewu bersama LDII lakukan penyuluhan hukum di pesantren.

18 June 2025 - 11:11 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Salurkan Hewan Kurban di Desa Sukajadi dan Sejumlah Titik di Provinsi Lampung

7 June 2025 - 14:56 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Karang Taruna Pringsewu Selatan Gagas UMKM Kreatif Peternakan Ayam Petelur, Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

24 May 2025 - 14:01 WIB

Macan Sewu Student Club Sabet 8 Medali di Kejurnas Taekwondo Gubernur Lampung Cup 2025

30 April 2025 - 14:58 WIB

Trending di Bandar Lampung