Menu

Mode Gelap

News · 16 Apr 2021 13:36 WIB ·

Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Jejakkasus Di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah

badge-check

Editor


					Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Jejakkasus Di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah Perbesar

 

LAMPUNG TENGAH, www.delikhukum.net – Dugaan kasus penganiayaan Wartawan Jejakkasus.info dilaporkan ke polres Lampung Tengah. Kekerasan terhadap Jurnalis kembali terjadi, dan kini terjadi kepada wartawan Jejakkasus Darwis “Diduga dianiaya dan di ancam oleh Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah, Dugaan kasus penganiayaan itupun dibawa ke jalur hukum, dengan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Pada Jumat (16/04/21).

Ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Tengah Dedi Irawan mengatakan “Laporan kepolisian sudah dibuat, laporan itu ditujukan ke Reskrim Polres Lampung Tengah, dalam pernyataan sikap Ikatan Wartawan Online Terhadap Jurnalis yang menyatakan bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah yang seharusnya sebagai panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dedi juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang korwil Jejakkasus Lampung dan sebagai wakil ketua dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu mengatakan “Bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.” Ucapnya

Darwis Kabiro Jejakkasus Lampung Tengah telah dianiaya dan di ancam meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik. Tetapi Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah telah mendorong, mengancam dan berkata saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya, dengan bernada keras dan berulang ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto Selaku Kakam Tanjung Jaya” Terangnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Jaksa Pidsus Kejagung RI Berkunjung Ke SDN 1 Pringsewu Barat

16 December 2025 - 08:01 WIB

Class Meet MAN 1 Pringsewu 2025 Resmi Dibuka dengan Pemotongan Pita, Empat Cabang Lomba Siap Meriahkan Kompetisi Antar Kelas

10 December 2025 - 05:16 WIB

Pelatihan Jurnalistik FJI Angkat Tema “Jurnalisme Digital & Mobile Journalism di Era AI: Kreatif, Cepat, dan Tetap Beretika”

9 December 2025 - 16:13 WIB

Buka Acara Pelatihan Jurnalistik, Moudy Ary Nazolla : Kita Bukan Sekadar Konsumen Berita, Tapi Juga Pembuat Berita

9 December 2025 - 15:31 WIB

FJI Gelar Kegiatan Pengembangan Jurnalisme Digital dan Mobile Journalism di Era AI

9 December 2025 - 15:12 WIB

Trending di Daerah