Caption : Penyerahan BLT-DD secara simbolis oleh Kepala Pekon Sriwungu Subur Ginanjar, SE
Pringsewu, www.delikhukum.net – Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu salurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena terdampak Virus Corona Desease 19 (Covid-19) adapun kegiatan dilaksanakan di gedung balai Pekon Sriwungu Kamis 29/04/21.
Kegiatan penyaluran BLT DD Pekon Sriwungu diserahkan lansung oleh Kepala Pekon Sriwungu secara simbolis. Penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa.
“Penyaluran BLT-DD ini dasarnya adalah PMK No 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa” Ujar Subur Ginanjar, SE Kepala Pekon Sriwungu kepada
www.delikhukum.net dikantor Pekon Sriwungu Rabu 02/06/21.
“Untuk gelombang pertama bulan Januari, sebanyak 98 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan tranferan ke rekening masing-masing sebesar Rp 300.000 dalam satu bulanya untuk tiap-tiap Kepala Keluarga dan selanjutnya akan direalisisasikan kembali sesudah laporan gelombang pertama ini selesai dan begitu seterusnya” Kata dia.
Masih dikatakan Subur 98 KPM BLT-DD sangat memenuhi unsur ataupun kriteria penerima bantuan.
“Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD sebanyak 98 KK (KPM) sudah sesuai kriteria” Terangnya.
Lebih lanjut Subur menerangkanTahun 2021 Pemerintahan Pekon Sriwungu mengalokasikan Rp 352.800.000 untuk BLT-DD yang dibagikan kepada 98 KPM.
“Total besaran anggaran untuk BLT-DD tahun 2021 Rp 352.800.000 yang diperuntukkan kepada 98 KPM dan penyalurannya secara bertahap” Lanjutnya.
“Dan saya berharap kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dalam kata lain untuk menutup kekurangan dalam rumah tangga karena terdampak Covid-19” Pungkasnya. (Ifal)