Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Feb 2026 13:42 WIB ·

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

badge-check

Editor


					Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab Perbesar

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Daerah Pringsewu

Pringsewu,www.delikhukum.net – Dugaan pungutan dengan dalih pengkondisian pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Program Pembangunan Sanitasi tahun 2025 yang tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Pringsewu semakin menguat.

Pasalnya, Pembangunan sanitasi yang menelan biaya 5.439 Milyar ini tersebar di 3 Kecamatan di Kabupaten Pringsewu, meliputi :
1. Kecamatan Pringsewu ada tiga Kelurahan dan dua pekon, yaitu : Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Utara, Pekon Bumiayu dan Pekon Bumiarum.
2. Kecamatan Gadingrejo ada dua. Pekon, Pekon Bulukarto dan Pekon Panjerejo.
3. Kecamatan Banyumas satu Pekon, Pekon Nusawungu.

Sebagaimana dikatahui untuk Pembangunan Sanitasi ini terbagi menjadi 2 area dengan pendamping yang berbeda, Dw dan Rd mendampingi Kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Timur, Pekon Bulukarto dan Pekon Panjerrejo sementara Atr dan Ad mendampingi Kelurahan Pringsewu Utara, Pekon Bumi Arum, Pekon Bumi Ayu dan Pekon Nusawungu.

Berdasarkan data yang dimiliki awak media, dimana pendamping dalam melakukan pungli dengan alasan pembuatan LPJ, hal tersebut dikeluhkan Ketua KSM di Pringsewu yang tidak mau disebutkan identitasnya, pada selasa (03/02/2026) dimana yang bersangkutan (Red : Ketua KSM) meng iyakan kalau adanya pemberian sejumlah uang ke pendamping untuk pembuatan LPJ, “Iya bang saya ga mau pusing, saya ikut aja, kalau memang harus setor ya saya setor yang penting semua beres ga ada masalah,” Ucapnya.

” Kita ini KSM udh capek bang, ngurusin warga, ngurusin kerjaan dan lain lain jadi kita ga mau pusing dalam pembuatan LPJ, jadi kita serahkan ke pendamping aja,” Kata salah satu ketua KSM sambil pegangin kepala.

Baca Juga :  Pendamping Program Sanitasi 2025 diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ LPJ

Saat ditanya apakah benar besaran angka yang harus dibayarkan untuk pembuatan LPJ sebesar Rp. 15.000.000 untuk tiap-tiap KSM, ketua KSM mengatakan ya kita ikut aja bang disuruh bayar ya kita bayar agar semua beres dan tenang,

“Ya begitulah bang, katanya bayar ya kita bayar dan kalau sama tidaknya tiap KSM saya tidak berani berbicara karena saya tidak mau ngurus yang lainya yang penting kegiatan saya aman,” ucapnya.

Hal senada juga sempat dikeluhkan Bendahara KSM Pekon lainya, kalau untuk pembuatan LPJ sebesar itu mending uangnya dibagi kita aja kan jelas, tapi ya semua itukan urusan Ketua dan Pendamping ya kita ikut aja apa kata Ketua,” ujarnya.

Untuk melengkapi informasi pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi ke Ad salah satu pendamping sanitasi melalui chat Whatsapp, Jum’at (06/02/2026).

Ad memberikan jawaban yang sama persis sebagai mana jawaban dari Dw saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu.
” Selamat sore bang, terkait pembangunan sanitasi, kalau mengenai pelaporan pembuatan LPJ itu kewajiban KSM yang membuat, kami dari pendamping membantu dan mengenai aminasi ada setoran uang dari KSM ke pendamping itu tidak ada bang,” Kata Andi.

Berdasarkan dari data dan hasil konfirmasi kepada beberapa KSM dan Bendahara KSM kuat diduga anggaran Pembangunan Sanitasi di Kabupaten Pringsewu jadi ajang bancaan atau yang melibatkan oknum pendamping dan KSM.

Dengan adanya dugaan pungli tersebut, masyarakat berharap pihak Dinas PUPR Bidang Cipta Karya bertanggung jawab dan lebih selektif lagi dalam memilih seorang pendamping agar praktik praktik penyimpangan seperti ini tidak terulang kembali, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dapat melakukan audit menyeluruh, apabila memang ada pelanggaran yang terjadi supaya dapat ditindak dengan tegas. (Ard)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Trending di daerah pringsewu