Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu realisasikan kegiatan pembagian insentif guru ngaji sebesar Rp 9.600.000 yang di peruntukan kepada 20 orang penerima, kegiatan penyaluran insentif guru ngaji tersebut langsung dibuka dan diserahkan oleh Kepala Pekon Sinar Mulya Azhar Anas yang berlokasi di kantor Pekon setempat Senin 06/12/21.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang di anggarkan dari dana desa tahun anggaran 2021” Ucap Azhar Anas kepada media ini diruang kerjanya usai acara tersebut.
“Sebanyak 20 orang penerima yang berprofesi sebagai guru ngaji (tokoh agama) dengan besaran Rp 80.000 untuk satu bulannya selama 6 bulan terhitung dari Juli sampai bulan Desember dengan besaran total anggaran Rp 9.600.000 yang di alokasikan dari Dana Desa tahun anggaran 2021′ Imbuh Kepala Pekon Sinar Mulya.
Kepala Pekon Sinar Mulya berharap agar para penerima bisa memanfaatkan dengan baik dan para tokoh masyarakat dari semua elemen untuk tidak sungkan memberikan kritik dan saran demi kelancaran pemerintahan Pekon dalam menjalankan roda kepemerintahanya.
“Dana tersebut harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang Insyaallah itu bisa meringankan kebutuhan para penerima, dan kepada seluruh unsur masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan para pinisepuh untuk tidak segan dan sungkan memberikan kritik dan saranya agar roda pemerintah bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan seluruh program yang ada” Pungkasnya. (Ifal)