Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintahan Pekon Mulyo Rejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dalam upaya menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat dengan metode pemafaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Melalui Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon,Sun Bidang Kawasan Pemukiman, Kegiatan Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman yang berada di wilayah Pekon Mulyo Rejo dengan Volume 1.180 Meter Persegi.
“Melalui bidang pelaksanaan pembangunan pekon dan sub bidang kawasan pemukiman kami melaksanakan kegiatan pemeliharaan sanitasi pemukiman” Ucap Solikhin Kepala Pekon Mulyo Rejo saay ditemui di ruang kerjanya Jum’at 15 Juli 2022.
Dalam pelaksanaan yang dibiayai melalui dana desa tahun anggaran 2022 dengan besaran anggaran Rp 10.000.000 merupakan salaj satu realisasi kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah salah satu item pemberdayaan yang harus melibatkan warga masyarakat Pekon setempat.
‘Adapun besaran anggaran sebesar Rp 10 000.000 dengan Volume 1.180 meter persegi yanh berlokasi di dusun 1, dusun 2 dan dusun 3″ Lanjutnya.
Untuk menciptakan lingkungan yang sehat diawali dari lingkungan tempat tinggal, dan pemeliharaan sanitasi yang baik tentu sekali merupakan alasan utama untuk tercapai dan terciptanya lingkungan yang sehat.
‘Sanitasi yang bersih cara yang paling jitu untuk mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang sehat sehingga bisa menciptakan kenyamanan untuk masyarakat lingkungan itu sendiri” Imbuhnya.
“Terlepaa dari itu semua, bila lingkungan tempat tinggal kita sehat secara otomatis kita sudah membantu pemerintah pekon dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran dan tidak menyimpang dari aturan” Pungkasnya. (Red)










