Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan pengerasan jalan makan RT 001 RW 002 Pekon setempat sepanjang 350 meter dengan besaran anggaran Rp 79.351.000, yang mana dalam pengerjaan dilaksanakan oleh warga setempat.
Dana Desa (DD) untuk diprioritaskan guna membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/pekon peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Seperti halnya juga yang dilaksanakan di Pekon Waringinsari Barat kabupaten Pringsewu dengan Eko Basuki selaku kepala Pekon mengalokasikan DD untuk pembangunan pengerasan jalan di wilayah Pekon setempat.
Eko Basuki mengatakan tujuan dari pengerasan jalan tersebut salah satunya agar memudahkan akses menuju makam terutama pada saat musim hujan.
“Prioritasnya pembangunan ini tentunya mengutamakan manfaat dimana manfaatnya ntuk memudahkan akses disaat musim hujan” Ucap Eko Basuki saat ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu 17 Mei 2023.
“Pekon Waringinsari Barat membangun jalan sepanjang 350 meter yang bersumber dari Alokasi Dana Desa. Pemerintahan Pekon Waringinsari Barat membangun pengerasan jalan tersebut dengan tujuan agar memudahkan akses ke makan, dimana pada saat musim hujan jalan makam tersebut sangat licin dan berlumpur”.
“Harapan kami dari pemerintah Pekon Waringinsari Barat dengan adanya pembangunan jalan yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan kemudahan akses pada saat melakukan kegiatan kemasyarakatan” Tutup Eko Basuki.
Pewarta : Kabul Aulia