Dugaan tersebut terlihat dari pengadaan lampu jalan dijalan pemakaman milik desa setidakny ada 23 unit lampu jalan (jaringan PLN) dimana pengadaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan untuk pembiayaan lampu jalan tersebut yang nominalnya Rp. 24.510.000.
Menurut sumber yang dapat dipercaya yang enggan disebutkan namanya, satu set lampu jalan dengan bahan pipa Galvanis ukuran 2 inch, tebal 1,6 mm, menggunakan lampu merk Hannocs daya 30 Watt dan kabel standar PLN menelan biaya Rp.500.000 per batang dan itu sudah berikut biaya pemasangan” Ucapnya.
Lebih lanjut menjelaskan “Untuk di Pekon Tulung Agung ini semua dikelola Kepala Pekonnya karena untuk semua pembelanjaan yang belanja beliau sendiri” ucapnya.
Hasil pantauan tim awak media dilokasi Jalan Makam Pekon Tulung Agung lampu jalan menggunakan kabel putih yang tidak seusai standar dan berpotensi berbahaya bagi keselamatan warga.
Sementara itu Darmawan Kepala Pekon Tulung Agung saat hendak dikonfirmasi tidak ada dikantornya, lalu di Konfirmasi melalui nomor telfon pribadinya dengan nomor 08236376xxxx tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. (Kbl//Tim)