Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jul 2025 14:19 WIB ·

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

badge-check

Editor


					Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net  – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (22/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu, para Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen pemerintahan, lembaga keuangan, dan masyarakat.

“Program pemberantasan korupsi harus menjadi budaya kerja. Kita harus bersama-sama membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mendorong penguatan sistem pengawasan internal, penerapan digitalisasi layanan publik, serta keterbukaan informasi dalam seluruh proses tata kelola pemerintahan.

Rapat koordinasi ini turut membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti penguatan tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, serta peningkatan kepatuhan administrasi dan perizinan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder, termasuk instansi vertikal dan mitra perbankan, dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah