Pringsewu,www.delikhukum.net – Mewujudkan Program Pembangunan, salah satu nya dibidang akses jalur lingkungan, Pemerintah Pekon Sinar Baru Timur, kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu, sukses merealisasikan Pembangunan jalan Rabat Beton yang berdiamensi, panjang 100 meter, lebar 2 meter dan tebal 10cm, yang terletak di Dusun 3 Rt 03.
Pembangunan tersebut direalisasikan melalui sumber anggaran Dana Desa tahap Pertama tahun 2023 senilai Rp.28.822.500 dengan mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.
Kepala Pekon Sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo Totong Holidin mengatakan, Pembangunan akses jalur transportasi tersebut merupakan wujud kerja Pemerintah Desa terhadap kebutuhan masyarakat yang sebelumnya sudah direncanakan dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga melalui Dana Desa tahap Pertama Tahun Angaran 2023 yang dikucurkan Pemdes Sinar Baru Timur merealisasikan Anggaran tersebut dengan membangun akses jalan desa.
“Pembuatan jalan Rabat Beton tahun ini merupakan hasil kesepakatan melalui Musdes, yang mana dari DD 2023 tahap Pertama kita tujukan pada pembangunan Jalan Rabat Beton, dan alhamdulilah pembangunan tersebut sudah selesai, dengan tenaga kerja memperdayakan masyarakat sekitar”. Ungkap kepala pekon, Kamis 01/6/2023
dengan terealisasi nya Pembuatan Jalan Rabat Beton ini diharapkan mampu memberikan manfaat warga sekitar dan para pengendara dalam kelancaran saat melintas, sehingga besar harapan pula setelah baiknya kondisi jalan tersebut menjadi salah satu faktor pendukung masyarakat untuk memajukan perekonomian.
Pewarta : Kabul Aulia