Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 20 Jun 2023 14:17 WIB ·

Wujud Kerja Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan Ini Bukti Nyatanya…

badge-check

Penulis


					Wujud Kerja Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan Ini Bukti Nyatanya… Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net -Dalam mengantisipasi longsor dan menstabilkan kondisi jalan tanah di musim hujan. Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, manfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2023 Tahap Pertama untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Gorong-gorong Plat Beton yang berlokasi di area ruas jalan pertanian sekaligus penghubung pekon Pandan Sari Selatan dan Pekon Pandan Sari.

Menurut Puryanto Kepala Pekon Pandan Sari Selatan pembangunan ini  guna memperbaiki kualitas jalan dan untuk menstabilkan badan jalan Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan  melaksanakan kegiatan berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Dusun 04 RT 03 Pekon Pandan Sari Selatan dengan panjang 264 Meter yang merupakan salah satu kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2023 dengan besaran Anggaran Rp. 167.610.000 (Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah)” Ujarnya kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya Senin 19 Juni 2023.

“Pembangunan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menjaga kondisi badan jalan agar tidak habis tergerus air disaat musim penghujan, karena jalan itu merupakan salah satu akses penghubung Pekon Pandan Sari Selatan dengan Pekon Pandan Sari” Kata Kepala Pekon.

Puryanto juga menuturkan selain TPT diruas jalan itu juga di bangun Gorong-gorong plat beton dengan Volume Ketinggian 80 CM Lebar 1,5 M Panjang 4 M dan Tebal 15 CM, adapun sumber dana juga dari dana desa tahap pertama tahun anggaran 2023 sebesar Rp 12.304.500 (Dua Belas Juta Tiga Ratus Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)” Tuturnya.

Puryanto berharap semoga program kegiatan pembangunan di Pekon Pandan Sari Selatan bisa maksimal dan memberikan manfaat pada masyarakat, juga untuk kemajuan Pekon dalam sektor peningkatan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan tenaga kerja setempat merupakan sarat wajib dalam pelaksanaan realisasi kegiatan dana desa khususnya untuk kegiatan pembangunan.


“Pelaksanaan dengan memanfaat tenaga kerja lokal yang diterapkan dalam kata lain segala sesuatunya melibatkan setiap unsur lapisan masyarakat setempat juga bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan tambahan penghasilan tambahan karena ikut berpatisipasi sebagai pekerja merupakan salah satu upaya meningkatkan pertumbuh kembangan perekonomian masyarakat Pekon Pandan Sari Selatan” Tutupnya.


Pewarta : Ifal // Kabul Aulia

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dan Buka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

22 July 2025 - 14:19 WIB

Pekon Pandan Sari Selatan Bangun Drainase Di Dusun 2, Kepala Pekon : Dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-undang

21 July 2025 - 17:56 WIB

Pemerintahan Pekon Wates Gandeng Khitara Care Gelar Sunatan Masal, Surya Dwi Saputra : Kita Harus Bersinergi Dengan Semua

21 June 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Pekon Sriwungu Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM

16 June 2025 - 06:44 WIB

Trending di Bangun Desa