Pringsewu,www.delikhukum.net – Tata kelola Dana Desa seyogyanya akan memberikan manfaat bagi masayarakat desa tersebut, namun tidak begitu dengan Tata Kelola Dana Desa Pekon Kresno Mulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu berbanding terbalik dan memimbulkan komplain dari warga Pekon tersebut.
Karena dari beberapa kegiatan tahun anggaran 2021 hingga 2022 di sinyalir ada dugaan penyimpangan, pasalnya hal tersebut menjadi sorotan masyarakat Pekon teraebut, mulai dari item kegiatan Pengadaan Jaringan Internet Gratis Untuk Masyarakat (Indihome).
Dari data yang dimiliki tim media ini dan berdasarkan hasil konfirmasi ke warga pekon Kresno Mulyo hal tersebut sangat disayangkan pasalnya tidak sesuao dengam peruntukan.
Diketahui pada Tahun Anggaran 2021 Pekon Kresno Mulyo merealisasikan salah satu kegiatan pengadaan jaringan internet gratis ke masyarakat dengan anggaran yang cukup fantastis dengan besaran anggaran Rp 129.130.500 namun besarnya angaram untuk kegiatan tersenut tidak berbuah masnis sesuai harapan masyarakat karena tidak bisa dinikmati masyarakat. Dan pada tahun 2022 Pemerintah Pekon Kresno Mulyo menganggarkan sebesar Rp 21.150.000 untuk kegiatan Pemgadaam Operasiomal Perawatan dan Langganan Jarungan Internet (Indihome)
Adanya kegiatan tidak secara tepat sasaran dalam pelaksanaanya terindikasi dan memungkinkan adanya dugaan proyek tersebut hanya sarana meraup keuntungan semata bagi pihak penyedia dan oknum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dikatakan sumber yang dapat dipercaya dengan intial Bi “Kalau untuk masalah indihome saya kurang tahu, tapi kalau terkait jaringan internet gratis itu hanya bisa di akses dilingkungan rumah perangkat pekon saja dan untuk jelasnya tanya aja kekantor pekon mas” Ujar BI saat ditemui media ini di wliayah pekon Kresno Mulyo Selasa 25 Juli 2023.
Hal senada dikatakan IA untuk indihome tidak tahu, tapi kalau WI-FI gratis ada dan itu tidak disandi dan hanya bisa di akses untuk masayarakat lingkungan rumah aparatur pekon saja dan banyak dinikmati anak-anak yang mendekat kerumah saja kalau agak jauh sedikit sudah tidak bisa di alses lagi” Ucap IA.
Sementara di tempat berbeda SR warga RT 01 Dusun Kresno Mulyo mengatakan untuk kegiatan pengadaan jaringan internet itu sangat fisayangkan karena manfaat dan tujuan kegunaan seta peruntukan tidak sinkron fengan fakata dam SR meminta agar kiranga Inspektorat dan PMD lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan dan bila perlu dilakukan Pemeriksaan Khusus agar dalam penyaluran Dana Desa ini secara tepat sasaran dan bukan hanya jadi sarana oknum meraup keuntungan tanpa berfikir manfaaf bagi masyarakat. Dia memgatakan.
Sementara Mugiyanto Kepala Pekon Kresno Mulyo saat di konfirmasi Di Kantor Pekon tidak ditemui dan tim media hanya menemukan salah satu Kepala Dusun dan menurut Imam Kepala Dusun yang baru 6 bulan di lantik Kepala Pekon dan perangkat lainya belum berangkat sementara waktu sudah menunjukkan angka 08.30 (Jam 08.30).
“Kepala Pekon belum berangkat dan perangkat lainya juga belum pada beranhkat paling seperti biasanya jam segini baru mulai berangkat, dam untuk urusan lainya saya tidak tahu karena saya baru” Ucap nya
Saat media ini melakukan konfirmasi via whatsaap pribadinya ke no 0822-8021-xxxx Kepala Pekon tidak memberikan respon.
(Mat Syahrifal)