Pringsewu,www.delikhukum.net -Pemerintahan Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu dalam upaya mewujudkan nawacita undang-undang untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup dalam perekonomian dengan pemanfaatan tata kelola dana desa terus dilanjutkan dengan membangun infrastruktur secara tepat sasaran. Dalam pelaksananaan merealisasikan Pembangunan guna untuk mengantisipasi adanya kelongsoran pada badan jalan area pertanian (persawahan : red).
Salah satu kegiatan yamg direalisasikan yaitu Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sepanjang 175 Meter yang terletak di RT 003 Dusun 02 Pekon Sukoharjo 1 yang dibiayai dari APBN melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Bidang Kegiatan Ketahanan Pangan.
Untuk merealisasikan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dengan melalui prmbiayaan Dana Desa Tahun Angagaran 2023 dengan besaran biaya Rp.190.475.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dari kegiatan bidang ketahanan pangan. Ucap Abdul Hakim Kepala Pekon Sukoharjo 1 saat ditemui di ruang kerjanya Senin 10 Juli 2023.
Kepala Pekon Sukoharjo 1 Abdul hakim melanjutkan Pembangunan TPT ini guna untuk mengantisipasi kelongsoran badan jalan area pertanian agar badan jalan stabil dan nantinya akan memudahkan akses warga mengeluarkan hasil taninya disaat panen” Imbuhnya.
‘Saat ditanya harapan kedepanya Abdul Hakim menjelaskan semoga kedepanya apa yang sudah diperbuat Pemeringmtah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Pekon bisa memberikan manfaat dalam pertumbuhan perekonomian warga madyarakat Sukoharjo 1.
“Pelaksaan kegiatan dikerjakan dengan secara tranfaran berdasarkan hasil musyawarah Dusun (Musdus) dan Musrenbangdesa ya kami sangat berharap dengan adanya semua kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa dimasa depan bisa memberikan azas dan manfaat untuk kesejahteraan warga masyarakat Pekon Sukoharjo 1” Pungkasnya.
Pewarta : Kabul Aulia