Pringsewu,www.delikhukum.net – Melalui pemanfaatan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 pembangunan saluran irigasi air yang terletak di Dusun 02 RT 04 Pekon Sukoharjo 2 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu terealisasikan.
Pembangunan tersebut direalisasikan melalui sumber anggaran Dana Desa tahun 2023 senilai Rp 101.945.000 dengan sistem Padat Karya atau mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.
Kepala Pekon Sukoharjo 2 Sigit Puji Astowo mengungkapkan semoga dengan adanya pembangunan saluran irigasi ini bisa membantu warga khususnya di bidang pertanian agar pengairan lancar dan hasil panen para petani bisa maksimal Minggu 10 September 2023.
“Ya semoga dengan adanya pembangunan Saluran irigasi air ini bisa banyak membantu warga khususnya di bidang pertanian biar hasilnya bisa sesuai dan maksimal” Ujarnya.
“Kegiatan pembangunan saluran irigasi ini dibiayai dari dana desa dengan besaran anggaran Rp 101.945.000, adapun para pekerja pemberdayaan tenaga kerja setempat sesuai dengan aturan pemerintah dalam pengelolaan dana desa seperti itu” Ucap Kepala Pekon dua periode tersebut.
Kepala Pekon juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah membantu mensukseskan pekerjaan karena tanpa adanya warga yang ikut berpartisipasi pembangunan ini tidak mungkin akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti yang kita rasakan sekarang.
Pewarta: Kabul Aulia