Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu realisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sepanjang 225 Meter yang berlokasi di RT 06 RW 03.
Dari beberapa kegiatan Pembangunan yang dibiayai dari dana desa Tahun Anggaran 2023, salah satunya kegiatan yang sudah terealisasikan yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan besaran anggaran Rp 67.117.000 dengan pelaksanaan pekerjaan secara swakelola dan memberdayakan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam Pekon setempat.
Kepala Pekon Waringinsari Barat Eko Basuki mengatakan Pembangunan TPT ini guna untuk menstabilkan badan jalan khususnya jalan lingkungan dan pengantispasian terjadinya kelongksoran pada tanah.
“Antisipasi longsor si mas, ya kalau sekarang masih enak gak bakal ambles atau banjir karna masih musim kemarau cuman kalau udah masuk musim hujan jalanan bisa ambles itu mas” ungkap Kepala Pekon kepada Media Selasa 12 September 2023.
Selain itu juga tentunya diharapkan dengan adanya pembenguan TPT ini bisa menunjang perawatan dan stabilnya badan jalan khususnya akses jalan pertanian dan jalan lingkungan” Imbuhnya.
“Besaran anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan TPT ini menelan anggaran sebesar Rp 67.117.000 yang dibiayai dari Dana Desa” Kata dia.
Lanjut Kepala Pekon mengungkapkan semoga dengan adanya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini sekarang bisa meningkatkan kenyamanan dan meningkatkan perekonomian Warga Pekon Waringin Sari Barat.
“Ya mudah-mudahan dengan ada nya TPT bisa buat warga nyaman gak takut bencana dan bisa membantu peningkatan perekonomian di Pekon ini mas” Tutupnya Eko.
(Ifal)