Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 25 Apr 2024 12:21 WIB ·

Ditetapkan Menjadi Tersangka, Mantan KA BAPENDA Pringsewu Dikirim Ke Rutan kelas 1 Bandar Lampung

badge-check

Penulis


					Ditetapkan Menjadi Tersangka, Mantan KA BAPENDA Pringsewu Dikirim Ke Rutan kelas 1 Bandar Lampung Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Kejaksaan Negeri Pringsewu telah meningkatkan setatus WJS dari saksi menjadi  tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penetapan Besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) tahun Angagaran  2021-2022.

 penetapan tersangka ini berdasarkan Laporan Audit Hasil Perhitungan (LHP) BPKP Prov. Lampung Nomor: PE.03.03/SR/S-1975/PW08/5/2023 Tanggal 20 Desember 2023 dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 576.400.000,- ( lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus ribu rupiah ).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka WJS dibawa kerutan Kelas 1 bandar Lampung menggunakan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri dan akan di tahan disana.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan, S.H M.H mengatakan tim penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan penahanan mulai 20 hari kedepan mulai tanggal 25 April s/d 14 Mei 2024.

“Kami tim penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam hal ini Kasi Pidsus dan timnya melakukan penahanan itu dua puluh hari kedepan mulai tanggal 25 April s/d 14 Mei 2024 sebagaimana yang menjadi dasarnya Pasal 21 ayat 1 junto pasal 21 ayat 4 HurufA KUHP Junto undang-undang no 31 tentang tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Kamis 25/04/2024.

Kajari menambahkan “ Kami selaku tim penyidik Kejaksaan Pringsewu tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat menjadi tersangka bilamana dalam pemeriksaan lanjutan ada keterlibatan dan bukti permulaan yang cukup. Tutup Ade.

WJS yang menggunakan baju putih, celana hitam dan berompi merah, sebelum menaiki mobil tahanan iya mengatakan sepenggal kalimat “Kebenaran Nomer satu”. Ucap WJS

WJS sendiri sebelum ditetapkan menjadi tersangka iya adalah Staf Ahli Bupati Pringsewu bidang Ekonomi dan Pembangunan dan juga mantan kepala BAPENDA Pringsewu.

Pewarta  : Kabul Aulia

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

HIV Merebak di Pringsewu, Dinkes Soroti Seks Bebas dan Perilaku Menyimpang

2 July 2025 - 04:11 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

4 June 2025 - 21:54 WIB

Komisi III DPRD Pringsewu Mandul, Penimbunan Ilegal di Tambahrejo Jalan Terus

30 May 2025 - 11:37 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Digelar Di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

15 May 2025 - 14:52 WIB

Pekon Candi Retno Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

8 May 2025 - 02:17 WIB

DPC PDIP Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor Dan Dilanjut Dengan Berbagi Takjil

5 March 2025 - 14:37 WIB

Trending di daerah pringsewu