Pringsewu,www.delikhukum.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, masih banyak rumah warga di wilayah kelurahan Pringsewu Barat yang tidak memasang bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang sudah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi sorotan utama di masyarakat setempat, menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan.
Cecep, Lurah setempat mengungkapkan rasa kecewa dan prihatin atas minimnya partisipasi warga dalam merayakan hari kemerdekaan “Dengan memasang bendera merah putih itu merupakan simbol penting untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. Tanpa adanya bendera, momen peringatan kemerdekaan terasa kurang berarti dan tidak sesuai dengan semangat yang seharusnya” Ucap Cecep saat di wawancarai di kantor Kelurahan Pringsewu Barat, Jum’at 09 Agustus 2024.
Sebagai tindak lanjut, Cecep berencana untuk memberikan teguran melalui RT kepada warga yang belum memasang bendera di rumah mereka. “Harapanya dengan adanya teguran ini, warga dapat lebih memahami pentingnya perayaan HUT RI dan meningkatkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat, Saya juga mengimbau agar setiap rumah di wilayahnya dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kemerdekaan dengan memasang bendera sebagai bentuk penghargaan”, ucapnya.
Di sisi lain, Cecep sebagai Lurah setempat, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghidupkan kembali semangat kemerdekaan dengan merayakan HUT RI ke-79 secara meriah.
Kondisi ini mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, upaya yang dilakukan oleh ketua RT dan partisipasi aktif dari warga dapat memperkuat rasa nasionalisme serta menjaga nilai-nilai kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.