Pringsewu,www.delikhukum.net – Kepala Sekolah Madrasah Tsanwiyah Ma’arif Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu tegaskan setiap ada Permasalahan yang menimpa siswa dan siswi didik disekolahan merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari sekolah.
Muhammad Fajarudin, S.Pd. Kepala Sekolah MTS Maarif Kaputran menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya Jum’at 27 September 2024.
“Selama kejadian itu berada dalam lingkungan sekolah dan si anak masih mengenakan seragam sekolah apapun yang terjadi dengan siswa dan siswi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami” Katanya.
Sepanjang sekolah ini berdiri pasti ada miskomunikasi yang terjadi baik antara pihak sekolah dengan wali ataupun antara para siswa itu sendiri oleh karenanya kami pihak sekolah minta maaf, dan itu merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelesaikannya dengan cara sebaik mungkin sesuai ajaran agama” tambahnya.
Kepala Sekolah juga mengatakan kwalitas MTS Ma’arif sebagai salah satu sekolah yang berbasis pendidikan agama harus sangat dijaga dengan mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, dan disetiap ada permasalahan diantara murid selalu perdamaian” Terangnya.
Sementara di tempat yang sama Muhsinal Azam Wali Kelas 9C yang juga merangkap jabatan sebagai Pengurus Pondok Pesantren mengatakan tantangan dan dilema yang kerap dihadapi pihak sekolah dan yayasan dalam mempertahankan prinsip prinsip Pondok Pesantren dan sekolah berbasis agama di era digital.
“Di zaman sekarang ini jika kita tidak ikut memanfaatkan kemodernan era digital ini khawatir nya kita ditinggalkan santri dan ini menjadi tantangan serius bagi setiap Pondok Pesantren dan sekolah yang berbasis agama” Terangnya
“Di era sekarang ini kan semua serba mudah akses di Internet – Internet, jika kita tidak bijak khawatirnya kemodernan ini membawa maksiat bukan manfaat” Tukasnya.