Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 May 2025 01:48 WIB ·

Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo

badge-check

Penulis


					Komisi 3 DPRD Pringsewu: Kami Akan Turun Jika Sudah Ada Hibah Tanah Dari Warga Tambahrejo Perbesar

 

Pringsewu,www.delikhukum.net  – Komisi 3 DPRD Kabupaten Pringsewu akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik penimbunan lahan di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, yang menuai keluhan dari warga setempat.

Melalui pesan konfirmasi yang diterima, Jumat (30/5/2025), perwakilan Komisi 3 menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti permintaan audiensi warga dengan memanggil dua dinas teknis yang menjadi mitra kerja mereka, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Komisi 3, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa Dinas PU siap menganggarkan pembangunan drainase di lokasi terdampak penimbunan, dengan syarat ada hibah lahan dari warga

“Setelah audiensi, disampaikan bahwa PU siap menganggarkan pembangunan drainase jika sudah ada hibah tanah dari masyarakat. Ini juga diketahui oleh Kepala Pekon Tambahrejo dan perwakilan warga, Bu Nurul,” ujar perwakilan Komisi 3 DPRD Pringsewu.

Komisi 3 menegaskan bahwa mereka baru akan turun ke lokasi jika sudah ada kepastian dari warga terkait hibah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan drainase.

“Kami akan turun setelah ada kesepakatan dari warga yang bersedia menghibahkan tanahnya. Kalau kami turun tapi belum ada kesepakatan, maka solusi juga tidak akan ketemu,” katanya.

Terkait aktivitas penimbunan lahan yang disebut masih berlangsung meskipun perizinannya belum selesai, Komisi 3 menyampaikan akan kembali memanggil Dinas PU dan Lingkungan Hidup untuk meminta klarifikasi.

“Kami akan tanyakan kepada dinas terkait, tindakan tegas apa yang akan diambil terhadap kegiatan penimbunan yang belum memiliki izin. Kalau belum ada izin, kami akan minta agar kegiatan dihentikan dulu sampai proses perizinannya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Dusun 5 Tambahrejo mengaku kecewa karena penimbunan terus berjalan meski belum ada tanda tangan persetujuan lingkungan dari warga terdampak. Mereka juga menyebut belum melihat adanya kehadiran anggota DPRD di lapangan pasca-audiensi. ( )

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Pengelolaan Dana Desa Sarat Penyimpangan, Kepala Pekon Panjerejo Akan Dilaporkan Ke Inspektorat

3 October 2025 - 02:42 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR

2 October 2025 - 14:36 WIB

Warga Pekon Panjerejo Curiga Dana Desa 2022 – 2025 Diselewengkan, Kepala Pekon : Minta Tolong Permasalahan Ini Di Tutup Saja

1 October 2025 - 02:01 WIB

Transparan dan Melayani, Hi. Muhyidin Jadi Teladan Kepemimpinan di Pringsewu

25 September 2025 - 04:48 WIB

Pengurus APRI Pringsewu Resmi Dilantik Priode 2025-2029

18 September 2025 - 13:12 WIB

Trending di Lampung