Menu

Mode Gelap

News · 5 Nov 2025 13:28 WIB ·

Pekon Sukorejo Pardasuka Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Utamakan Pemberdayaan Warga

badge-check

Editor


					Pekon Sukorejo Pardasuka Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Utamakan Pemberdayaan Warga Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, di bawah kepemimpinan Kepala Pekon Sunoto, S.E., terus berkomitmen menjalankan tata kelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap program pembangunan di Pekon Sukorejo disusun dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah pekon memastikan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga serta mengutamakan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) lokal.

Sejak awal kami berkomitmen agar Dana Desa dikelola sesuai aturan dan diketahui masyarakat. Semua kegiatan kami jalankan secara terbuka dan transparan,” ujar Kepala Pekon Sukorejo, Sunoto, S.E., Jumat (31/10/2025).

Selain pembangunan fisik, Pekon Sukorejo juga memastikan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berjalan setiap tahun. Program ini membuka kesempatan kerja bagi warga desa dan sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Padat karya wajib berjalan karena program ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan cara ini, uang desa berputar di desa dan warga ikut merasakan hasilnya,” tambah Sunoto.

Dalam pengelolaan Dana Desa, pemerintah Pekon Sukorejo juga menerapkan mekanisme yang transparan terkait pajak. Diketahui bahwa setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa dikenakan pajak sebesar 12,5 persen, yang dipotong otomatis dari anggaran yang dicairkan.

Sunoto menegaskan, pengelolaan Dana Desa tidak hanya soal membangun infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan akuntabilitas publik.

Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan bersama. Transparansi dan kejujuran menjadi kunci utama kami,” tegasnya.

Dengan sistem tata kelola yang baik dan berorientasi pada pemberdayaan, Pekon Sukorejo diharapkan mampu menjadi contoh bagi pekon lain di Kabupaten Pringsewu dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan berkeadilan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Korupsi Dana LPTQ, Heri Iswahyudi Divonis 1 Tahun Penjara.

19 November 2025 - 14:20 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) 2024

7 November 2025 - 00:45 WIB

Trending di News