Pringsewu,www.delikhukum.net – Pekon Sukoharjo 2 laksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Pekon dan Pendampingan hukum terkait penggunaan Dana Desa dengan Narasumber Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (KASI DATUN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu pada hari Jumat 01 September 2023.
Kasi DATUN Midian Hasiholan Rumoharbo, SH,, M.Kn mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa harus tepat sasaran karena dana desa itu adalah uangnya rakyat, Dana Desa dalam penggunaannya dengan prinsip, ada 4 prinsip yaitu Prinsip Transparan, prinsip Akuntabel, prinsip melibatkan partisipasi public jika ada musyawarah desa seluruh masyarakat di undang dan prinsip disiplin dan tertib angggaran” Ucap Median dalam sosialisasinya.
Lebih lanjut ia mengatakan acara sosialisasi ini diselenggarakan guna untuk mencegah kemungkinan penggunaan Dana Desa yang menyimpang yang akan mengakibatkan kerugian negara, dan sosialisasi ini mengenai Keberadaan Tim Pengamanan Dan pembangunan Daerah (TP4D) ini dilaksanakan secara maksimal di tiap-tiap Kabupaten salah satunya kabupaten Pringsewu” Ucapnya.
Sementara Kepala Pekon Sukoharjo 2 Sigit Puji Astowo mengatakan jika sosialisasi ini harus digalakkan agar semua tau bahwa pentingnya tata cara kelola dalam menggunakan dana desa harus tepat sasaran agar tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Sosialisasi ini sangat bagus agar semua tau tata ada penggunaan Dana Desa harus secara tepat sasaran tidak ada penyimpangan acara tepat dalam pemaksaan di lapangan nya. Ucap Sigit.
Kepala Pekon Sukoharjo 2 juga menyampaikan lebih lanjut mengenai penyaluran BLT tepat sasaran dan prioritaskan kepada masyarakat yang benar2 membutuhkan, kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan sosial sama sekali, adapun bantuan itu sebesar Rp.300.000 Dan akan di terima KPM setiap bulan nya sampai akhir 2023.
Jadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini harus benar2 tepat sasaran kepada orang2 kurang mampu dan prioritas kan warga belum pernah mendapatkan batuan agar semua bisa dapat merasakan. Tutup Kepala Pekon.
Pewarta: Kabul Aulia