Pringsewu,www.delikhukum.net – Program Padat karya Tunai Desa (PKTD) Desa Mulyorejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu telah dilaksanakan pada bulan Mei Tahun 2023.
Kegiatan PKTD ini sendiri dilaksanakan di 3 Dusun yakni Dusun 01, 02 dan Dusun 03 dengan memberdayakan warga Mulyorejo guna untuk menambah pendapatan perekonomian masyarakat sekitar dan warga yang berpartispasi dalam kegiatan tersebut cukup antusias, dimana kegiatan PKTD ini merupakan salah satu program yang merupakan amanat undang-undang” Kata Solikin Kepala Pekon Mulyo Rejo Kepada media ini saat ditemui dikantornya Kamis 25 Mei 2023.
Kepala Pekon Mulyorejo melanjutkan bahwa kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) ini dilakukan guna untuk bersih-bersih desa agar desa tampak rapi, bersih, asri dan terhindar dari wabah penyakit yang bisa disebabkan dari lingkungan yang kotor. Lanjutnya.
Kita adakan kegiatan ini PKTD agar desa tampak rapih, bersih dan agar tidak terkena dampak penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak bersih mas” ucapnya.
Ya warga kami seneng mas kalau ada kegiatan Padat Karya seperti ini, jadi mereka bisa ada tambahan pemasukan dari kerjaan ini gak cuman kerja aja bakti aja tapi warga juga dapet uang tambahan. Tambah Kepala Pekon.
Kepala Pekon juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan antusias warga yang telah ikut menjadi bagian kegiatan PKTD yang telah selesai dilaksanakan ini. Pungkasnya.
Pewarta ; Kabul Aulia