Menu

Mode Gelap

Bangun Desa · 29 Dec 2022 15:22 WIB ·

Pekon Sriwungu Gelar Musrenbang, Ada 30 KPM Penerima Program Bantuan Gantinya BLT-DD 2023

badge-check

Editor


					Pekon Sriwungu Gelar Musrenbang, Ada 30 KPM Penerima Program Bantuan Gantinya BLT-DD 2023 Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemberian BLT Dana Desa (BLT Desa) bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dar Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dan adapun besaran dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa yang diterima setiap Desa, dan hal tersebut juga tercantum dalam permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Dssa Tahun 2023
Dan dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat BLT Kemiskinan Ekstrem harus juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201.07.22 yang belum lama ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Untuk menentukan dan menetapkan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstrem, setiap desa akan berpedoman dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Warga masyarakat yang menjadi Penerima program bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem sebagai perubahan dari (BLT-DD)  yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD)  tahun anggaran  2023 wajib memenuhi empat kriteria yang sudah menjadi aturan dalam menentukan calon KPM. Adapun kriteria Pertama KPM BLT kemiskinan ekstrem, yakni warga yang penghasilannya kurang dari Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya, kriteria kedua keluarga/warga yang memiliki/menderita penyakit yang  kronis atau penyakit menahun, kriteria  ketiga warga lanjut usia (lansia), dan kriteria yang terakhir difabel.

Pekon Sri Wungu, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu gelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang  dihadiri Subur Ginanjar, S.E Kepala Pekon Sriwungu dan perangkat desa, Perwakilan dari Kecamatan Banyumas,  Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Hippun Pamekonan (BHP), PSM, TKSK, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kader Pekon dan Rukun Tetangga (RT) dimana giat tersebut  untuk penyusunan program pembangunan Dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Kemiskinan Ekstrem tahun anggaran 2023 di Balai Pekon setempat, Kamis 29 Desember 2022.

Kepala Pekon Sriwungu Subur Ginanjar menjelaskan ada perubahan kriteria KPM program BLT DD dan besaran anggaran karena bukan BLT dampak dari pandemi Covid-19,” katanya.


“Dalam menentukan KPM tentunya kita harus mengacu dan mengikuti aturan yang sudah menjadi ketentuan dalam Undang-undang agar pemberian BLT ini tepat sasaran” Jelasnya. 

“Ada 4 kriteria penerima BLT kemiskinan ekstrem,  Kriteria Pertama KPM BLT kemiskinan ekstrem, yakni warga yang penghasilannya kurang dari Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya, kriteria kedua keluarga/warga yang memiliki/menderita penyakit yang  kronis atau penyakit menahun, kriteria  ketiga warga lanjut usia (lansia), dan kriteria yang terakhir difabel” Ujarnya. 
Musrenbang pekon Sriwungu telah menghasilkan dan memutuskan bahwa ditahun 2023 ada 30 Keluarga Penerima Manfaat yang benar-benar memenuhi sarat (kriteria).
“Dipekon Sriwungu ada 30 Keluarga Penerima Manfaat BLT Kemiskinan Ekstrem yang memenuhi sarat untuk menerima bantuan tersebut” Ujarnya. 
“Dan kami harapkan kepada warga masyarakat Pekon Sriwungu untuk tidak salah faham, bukan kami tebang-pilih dalam menentukan KPM tapi karena aturan Undang-undang yang sudah mengaturnya. Tukasnya. (Ifal) 
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Komitmen Bangun Pekon, Nurdin Bangun Jalan Rabbat Beton

13 November 2025 - 03:29 WIB

Musrenbang Pekon Keputran Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026

8 November 2025 - 01:28 WIB

Dana Desa Tersinyalir Rawan Penyimpangan, Ketua Pospera Bennur. DM : Pospera Siap Kawal Dan Siap Laporkan Kepala Pekon Panjerejo

4 October 2025 - 09:52 WIB

Trending di Daerah