Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu realisasikan Bidang Pemberdayaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dengan membagikan 250 batang bibit alpokat kepada warga masyarakat Pekon Sriwungu Selasa 30 Agustus 2022.
“Sebanyak 250 batang bibit alpokat kita bagikan kepada warga masyarakat Pekon Sriwungu untuk pemanfaatan lahan pekarangan” Terang Kepala Pekon Sriwungu Subur Ginanjar, S.E. kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya Kamis 01 September 2022.
Lebih lanjut Kepala Pekon menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu item kegiatan bidang pemberdayaan yang biayanya didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
“Pembagian bibit ini merupakan realisasi dari salah satu item kegiatan Bidang Pemberdayaan yang dibiayai dari Dana Desa” Ucap nya.
Dalam merealisasikan kegiatan tersebut, Pemerintah Pekon Sriwungu menggelontorkan dana yang lumayan besar untuk sub bidang kegiatan pembagian bibit Alpokat dengan besaran aggaran sebesar Rp 13.750.000 untuk kebutuhan bibit 250 batang.
“Dana yang digelontorkan lumayan besar, adapun kebutuhan dana untuk 250 batang bibit alpokat sebesar Rp 13.750.000 oleh karena itu diharapkan kepada warga masyarakat Pekon Sriwungu untuk benar-benar bisa memanfaatkan lingkungan pekarangan yang ada dengan penghijauan yang bermanfaat agar tercipta lingkungan yang asri” Pungkasnya. (*)










