Pringsewu,www.delikhukum.net — Janji anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti persoalan penimbunan lahan sawah di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, nyatanya hanya pepesan kosong. Hingga kini, tak satu pun wakil rakyat turun ke lapangan, sementara aktivitas pengurukan terus berlangsung dan berdampak langsung pada petani setempat.
Warga Dusuj V yang terdampak, Ani, menyatakan kekecewaannya terhadap anggota dewan yang sebelumnya berjanji akan meninjau lokasi pasca-audiensi bersama warga dan dinas terkait.
“Waktu itu katanya setelah audiensi DPRD dan dinas mau turun. Tapi sampai sekarang nggak ada satu pun yang datang. Banjir makin parah, sawah rusak, pengurukan malah jalan terus,” kata Ani, Jumat (30/5/2025).
Lebih menyedihkan lagi, kata Ani, aktivitas penimbunan ini sempat dihentikan sementara, namun kini kembali berjalan meski belum ada tanda tangan warga terkait izin lingkungan.
“Saya belum pernah tanda tangan izin lingkungan. Tapi proyek terus jalan. rasanya kami seperti tidak dianggap dan hak kamu diabaikan” ujarnya tegas.
Alih-alih mengambil langkah konkret, Lusi Ariyanti Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu yang dikonfirmasi justru memberikan jawaban datar dan terkesan lepas tangan.
“Oh iya, Mas. Coba besok saya koordinasikan sama pihak PU sama dinas perizinan,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp, tanpa kepastian waktu dan tindakan nyata.