Pringsewu,www.delikhukum.net – IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga.
“Azas musyawarah dan gotong kita Kedepankan dalam pelaksanaan pembangunan IPAL Komunal ini agar mendapatkan hasil yang maksimal, kegiatan ini dilaksanakan dengan swakelola yang dimana kita harus menjaga bagaimana caranya agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan tranparansi dalam pelaksanaan harus dikedepankan” Imbuhnya.
Sementara Kepala Pekon Waluyojati Gunawan memberikan apresiasi kepada LKM Mustika dengan adanya kegiatan IPAL Komunal ini tentu saja 50 Kepala Keluarga lebih bisa merasakan manfaatnya.
“Kisaran 50 kepala Keluarga lebih bisa merasakan manfaat positifnya dari IPAP Komunal ini, apresiasi saya berikan kepada LKM Mustika semoga Kedepanya LKM Mustika bisa memberikan partisipasi dalam membangun pekon Waluyojati kedepanya” Tukasnya.(Ifal)








