Pringsewu,www.delikhukum.net – Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., dan Universitas Muhammadiyah Pringsewu gelar acara seminar dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” Sabtu 06 Desember 2025. Acara di gelar di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang menghadirkan dua orang narasumber.
- Rektor UMPRI Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep., J., Ph., D.
- Wakil Rektor III Afrizal, S.H.I., M.H.I.
Tampak hadir dalam acara, mewakili Anggota DPR RI Komisi X Muhammad Kadafi, Lodry Yano, S.kep., NS., M.H., dan Aji Pratama Rizki, S.T., M.T., Dekan dan Dosen kampus setempat.
Rangkaian kegiatan dibuka secara lansung oleh Rektor Umpri, dalam sambutannya ia mengatakan, “Tugas kita semua mencegah kekerasan itu terjadi, kalau sudah terjadi maka kita harus sanggup menanganinya. uucapnya.
Lebih lanjut Rektor Umpri menjelaskan, kita harus bertanya dalam diri kita apa upaya kita untuk mencegah hal itu terjadi. Apa dan bagaimana peran kita di lingkungan tersebut. Pada dasarnya semua bisa menjadi korban maupun pelaku, baik itu mahasiswa, dosen, dekas bahkan Rektor sekalipun,” paparnya.
Dalam materi yang disampaikan, Arena Lestari juga mengutip Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Bukhori Muslim. RA. “Apakah saat kita bersama orang lain, lidah kita, tangan kita tidak menyakiti orang lain. Hadist ini menjadi rujukan hidup kita, karena kekerasan bukan hanya serangan fisik namun serangan psikis juga itu merupakan kekerasan,” terangnya.
Baca juga : Dapur SPPG Sukajadi Gelar Acara Doa Bersama
Masih dikatakan Arena Lestari, “Jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia no 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kalau pemerintah saja peduli, kenapa kita kok tidak peduli,” terangnya.
Sebelum menutup materinya Arena juga menyampaikan penyebab dan dampaknya, terjadinya kekerasan karena relasi tidak seimbang, contohnya :
- Kakak Kelas dengan adik kelas.
- Mahasiswa dengan dosen.
karena tidak sanggup menolak akhirnya terjadi kekerasan tersebut.
Dan ini sangat berdampak pada performa akademik yang menurun dan sering absen hingga putus sekolah,” tutupnya.
Sementara narasumber kedua, Afrizal menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan melalui sosialisasi kebijakan, edukasi anti bulliying, dan kampanye kemanusiaan. Karena dari data, jenis kekerasan di lingkungan kampus mulai dari perudungan hingga kekerasan seksual.
Peran kampus sangat central, apalagi bila kekerasan itu sudah terjadi. Namun,hal itu juga harus didukung oleh keberanian korban untuk melaporkan secara pasti kepada pihak kampus melalui SATGAS yang ada di kampus tersebut,” jelasnya,
Kemudian Afrizal juga mengatakan, “Misalnya terjadi kasus kekerasan seksual ini bisa dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” terangnya.
Dalam penanganan setiap kasus kekerasan, Satgas akan melakukan penelaahan terhadap setiap permasalahan dengan rentang waktu paling cepat satu minggu. Adapun nantinya terkait terbukti ataupun tidaknya, Satgas merekomendasikan kepada pihak kampus dan keputusan sepenuhnya ada di pihak kampus,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Komisi X DPR RI Aji Pratama Rizki, S.T., M.T., mewakili Dr. H. Muhammad Kadafi saat diwawancara media ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas segala persiapan dan kerjasamanya sehingga acara seminar berjalan sukses.
“Atas nama Komisi X bapak DR. H. Muhammad Kadafi kami mengucapkan terima kasih kepada Para narasumber, Para dosen, Para dekan dan audiens atas partisipasi dalam acara seminar hari ini. Dan juga apresiasi dari kami untuk Kampus UMPRI, atas kerjasamanya, semoga kita masih bisa terus bersinergi dengan tema-tema yang lebih menarik lagi,” tukasnya.








