Pringsewu, www.delikhukum.net – Pekon Waluyojati Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu salurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena terdampak Virus Corona Desease 19 (Covid-19) adapun kegiatan dilaksanakan di gedung balai pekon Waluyojati Rabu 07/04/21.
Kegiatan penyaluran BLT DD Pekon Waluyojati diserahkan lansung oleh Kepala Pekon Waluyojati secara simbolis. Penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa.
“Penyaluran BLT-DD ini dasarnya adalah PMK No 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa” Ujar Gunawan Kepala Pekon Waluyojati kepada www.delikhukum.net dikantor Pekon Waluyojati Rabu 07/04/21.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan “Untuk gelombang pertama bulan Januari, sebanyak 165 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan tranferan ke rekening masing-masing sebesar Rp 300.000 untuk tiap-tiap Kepala Keluarga dan selanjutnya akan direalisisasikan kembali sesudah laporan gelombang pertama ini selesai dan begitu seterusnya” Kata dia.
Sementara ditempat yang sama Pendamping Lokal Desa Nurul Hilal menerangkan bahwasanya dari 165 KPM BLT-DD dalam penetapan KPM sudah sesuai dengan kriteria.
“Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD sebanyak 165 KK sudah sesuai kriteria” Terang bang Hilal sapaan akrabnya.
“Dan saya berharap kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dalam kata lain untuk menutup kekurangan dalam rumah tangga karena terdampak Covid-19” Pungkasnya. (Ria)