Tanggamus, www.delikhukum.net – Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara kepala Lapas (Kalapas) IIB Kotaagung H. Sohibur Rachman, A.Md.IP,.S.Sos.,MH dengan Beni Nurrahman A.Md.IP. ,IP., SH.MH dan Kepala Rutan (Karutan) IIB Kotaagung dari sebelumnya Heri, A.Md.IP.,SH.,MH digantikan Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP.,S.H. kegiatan Sertijab ini dilaksanakan di Gedung Lapas yang bertempat di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Selasa 14/ 01/20.
Hadir dalam acara Sertijab tersebut Asesor Ahli Utama BPSDM Kementerian Hukum Dan Ham RI Dr.H. Sudirman D. Huri, Kadiv Administrasi Kemenkumham Wilayah Lampung Ida Asep Samara BC.IP.S.Sos.MM, Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani SE.MM, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto S.IK, Stap Ahli Bupati Pringsewu Relawan, Kepala BNNK Tanggamus Kholbidi, Kepala Basarnas Deni Mezo, Kepala BPN Rudi Prihantoro, Kepala Pengadilan agama Drs.H. Asrori, Camat Kotaagung Syarif Zulkarnain, Camat Kotaagung Barat Erlan Deni Saputra, USPIKA Kecamatan, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam perpisahan dan serah terima jabatan lama dan baru, Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handjani berharap agar program kedepannya akan lebih baik dan Kalapas yang baru tetap dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tanggamus dan memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya untuk membina para keluarga binaan di Kabupaten Tanggamus ini. “Mudah-mudahan program yang selama ini akan terus berjalan dengan baik sesuai program-program yang lainnya,” Jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan semoga keluarga Narapidana binaan yang telah melalui masa-masa tahanan Lapas Kelas IIB Kota Agung bisa kembali ketengah-tengah masyarakat dengan baik,” Ucapnya.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Relawan mewakili Bupati Pringsewu H Sujadi Saddat menyampaikan dukungan dan berharap agar kedepanya selalu terjalin komunikasi agar bisa meraih pencapaian yang lebih baik
” Oleh karena itu Pemerintah kabupaten Pringsewu senantiasa mendukung dan membantu serta membuka ruang informasi terkait pembinaan terhadap warga binaan lapas yang berasal dari kabupaten Pringsewu, untuk itu kami mengharapkan akan selalu terjalin komunikasi yang intens terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk melakukan pencapaian yang lebih baik, seseorang tidak bisa hanya bertahan di tempat atau jabatan yang sama tidak ada kehidupan yang lebih baik yang bisa didapatkan tanpa melakukan perpindahan” Ungkap Relawan.
Masih ditempat yang sama Asesor Ahli Utama BPSDM Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan beberapa amanat dan harapan dengan adanya reformasi birokrasi Karutan dan Kalapas yang sudah dilantik agar meningkatkan profesionalisme.
“Serah terima jabatan rotasi adalah hal yang biasa terjadi tapi ada makna yang terkandung didalamnya, Kementerian hukum dan HAM dengan deklarasi kinerja yang kemarin sudah dilaksanakan yaitu, kerja itu hanya asal bekerja, kerja cepat, tidak cepat saja harus tepat. Para Karutan dan Kalapas yang baru dilantik diharapkan senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, bangun perilaku yang lebih soft, tidak lagi berbicara solidaritas namun itu menjaga soliditas jangan sampai kendor, memang ini adalah instansi vertikal tapi tugas yang dilakukan oleh instansi pemasyarakatan lapas dan rutan pada hakekatnya adalah untuk Kabupaten atau Kota yang ada di wilayah” Ujarnya.
Masih dikatakan Asesor Ahli Utama BPSDM “Lapas Kota Agung saat ini telah ditetapkan sebagai lapas minimum security, jadi di sini akan lebih memudahkan mereka dikunjungi atau mereka disosialisasikan dengan masyarakat karena secara koneksi dalam pembinaan warga binaan yang ditempatkan di sini adalah warga binaan yang memang perubahan perilakunya itu sudah menunjukkan kearah yang jauh lebih baik, untuk itu dukungan dari semua pihak dalam rangka melaksanakan proses revitalisasi dengan penempatan lapas Kotaagung sebagai lapas minimum security, tentunya mengharapkan sekali bantuan dari pemerintah daerah. Kepada para pejabat baru dimohon untuk melaksanakan Amanah ini dengan sebaik-baiknya, lapas maupun rutan Kotaagung akan didorong untuk menjadi satuan kerja yang menuju wilayah bebas korupsi” Imbuhnya.
“Reformasi birokrasi yang telah berjalan diharapkan memberikan perubahan perilaku terhadap seluruh jajaran yang ada di lingkungan lapas dan rutan. kita ini bukan bos di sini terhadap warga binaan kita ada atau kita hadir adalah untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga binaan itu, yang paling penting kepada para pejabat baru. Dimohon juga bimbingan dan arahannya dari seluruh pihak dari ibu Bupati Pak Bupati dari jajaran forkopimda di dua Kabupaten ini” Pungkasnya. (Red//Hili









