Pringsewu, www.delikhukum.net – Pekon Padang Rejo merupakan salah satu dari 126 pekon yang berada Dikabupaten pringsewu, Pekon Padang Rejo yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran yaitu bagian sebelah barat Kabupaten Pringsewu, kecamatan pagelaran sendiri merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten Tanggamus.
Kecamatan pagelaran merupakan kecamatan dengan jumlah Pekon terbanyak kedua, dimana untuk Pekon terbanyak dalam satu kecamatan dari 9 kecamatan yang ada Dikabupaten Pringsewu berada di daerah timur kabupaten Pringsewu yakni kecamatan gading rejo dengan jumlah Pekon 23 Pekon. Untuk kecamatan pagelaran dengan jumlah 22 Pekon salah satunya Pekon Padang Rejo yang merupakan Pekon pemekaran dari Pekon patoman beberapa waktu yang lalu.
Pekon Padang Rejo di-era kepemimpinan Darmanto sebagai kepala pekon telah mengalami banyak perkembangan. Pasalnya, kepala pekon Padang Rejo yang giat membangun guna realisasikan dana desa tahun 2019 secara tepat sasaran alhasil dalam waktu satu tahun memimpin sebagai kepala pekon Padang Rejo, Pekon Padang Rejo sudah memiliki Gedung Serba Guna ditambah lagi dengan adanya pembangunan infrastruktur lainnya, diantaranya pembangunan talud, pembangunan drainase, pembangunan jalan Rabbat Beton dan ditambah beberapa kegiatan pemberdayaan lainya.
Hal tersebut diterangkan Darmanto Kepala Pekon Padang Rejo saat ditemui diruang kerjanya Senin 25/11/19.
“Dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN ataupun yang bersumber dari APBD semuanya dikelola secara transparan agar dalam pelaksanaan bisa teralokasikan secara tepat sasaran karena dalam pelaksanaan pengelolaan dana ini tidak boleh main-main karena dana tersebut dilindungi oleh Undang-undang yang membuat kami tidak berani untuk menyimpang dari aturan yang sudah menjadi ketentuan dan pedoman dalam melaksanakan pengalokasiannya” Terangnya.
Lebih lanjut Darmanto memaparkan kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari anggaran dana desa tahun 2019 “Adapun untuk pengalokasian dana desa tahun anggaran 2019 dialokasikan untuk beberapa item kegiatan diantaranya untuk pembangunan Gedung Serba Guna, pembangunan talud yang berlokasi didusun 3, pembangunan drainase yang tersebar di 3 dusun (dusun 1, 2 dan dusun 3), dan untuk tahap 3 ini ada pembangunan jalan rabbat beton didusun 3, serta masih ada beberapa kegiatan pemberdayaan dan pelatihan seperti peningkatan kapasitas Kepala Pekon dan pelatihan bidang peternakan pembibitan ikan lele yang sudah dilaksanakan pada kegiatan dana desa tahap 1” Papar Darmanto.
“Karena dalam setiap kegiatan yang dibiayai negara memberikan manfaat positif dan bila tidak tepat dalam pengelolaanya harus siap menerima sanksi yang akan diberikan pihak terkait kepada kepala pekon yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran” imbuhnya.
Selain memaparkan jenis item kegiatan, Darmanto juga mengucapkan harapan kepada segenap masyarakat Pekon Padang Rejo agar tidak sungkan memberikan teguran atupun laporan disaat masyarat mengetahui dan melihat adanya ketidak tepatan dalam pelaksanaanya.
“Besar harapan kepada segenap masyarakat Pekon Padang Rejo agar bisa ikut andil mengawasi dalam melaksanakan pengalokasiannya karena dana ini bukan milik Kepala Pekon saja melainkan milik seluruh masyarakat padang rejo, dan kita berkewajiban untuk memberikan teguran kepada para pekerja atupun dilaporkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tatkala kita melihat suatu kejanggalan dalam pekerjaannya” Tutupnya.(Ifal)












