Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Sep 2019 10:00 WIB ·

Hari Rabies Sedunia 2019 Pemkab Pringsewu Gelar Vaksinasi Rabies Massal

badge-check

Editor


					Hari Rabies Sedunia 2019 Pemkab Pringsewu Gelar Vaksinasi Rabies Massal Perbesar


Pringsewu, www.delikhukum.net – 

Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pertanian setempat akan menggelar vaksinasi rabies massal.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu (28/9/19) mendatang di aula wisata kolam renang Paris, Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. menghimbau masyarakat Pringsewu untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama yang memiliki hewan piaraan di rumah, baik anjing, kucing, ataupun kera, dan lain sebagainya yang dapat tertular sekaligus menularkan penyakit rabies. “Ini merupakan kesempatan bagus untuk masyarakat guna memperoleh pelayanan  kesehatan dan perawatan hewan kesayangan, apalagi ini tanpa dipungut bayaran,”  ujarnya, Selasa (10/9/19).
Fauzi juga meminta masyarakat untuk dapat menghubungi petugas kesehatan terdekat manakala mendapati warga maupun hewan di sekitar tempat tinggal yang disinyalir tertular atau membawa virus penyakit rabies.
Untuk diketahui, Hari Rabies Sedunia (HRS)  yang diperingati setiap tanggal 28 September adalah hari untuk mengenang  ahli kimia dan mikrobiologi asal Perancis, Louis Pasteur, yang mengembangkan vaksin Anti rabies untuk yang pertama kali.
Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Lyssa virus, yang menyerang manusia dan hewan. Rabies ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan yang menderita rabies. Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun dapat di cegah.
Hewan yang dapat menularkan rabies adalah hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera, dan kelelawar. Namun demikian, hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba pun dapat menderita rabies apabila digigit oleh hewan penular rabies.
Di Indonesia sendiri, upaya untuk mengendalikan penyakit rabies  dilaksanakan secara terintegrasi, baik Peternakan untuk penanganan hewan penularnya, serta  Kesehatan untuk menangani penderita rabies akibat gigitan hewan pembawa rabies pada manusia. (*)
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah