Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Sep 2019 18:16 WIB ·

Inspektorat Akan Panggil Kepala Pekon Gumuk Mas

badge-check

Editor


					Inspektorat Akan Panggil Kepala Pekon Gumuk Mas Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net – Maraknya pemberitaan di media online beberapa hari yang lalu terkait realisasi pembangunan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Pekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tentang adanya hasil pekerjaan Talud Dan Drainase yang yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan, Inspektorat Kabupaten Pringsewu akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala pekon Gumuk Mas.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Dr Endang Budiarti saat dihubungi tim melalui telepon selulernya miliknya Senin 23/09/19.

“Dengan maraknya pemberitaan dibeberapa media online tentang realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dipekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, salah satunya mengenai hal kegiatan pembangunan talud dan drainase kami akan segera memanggil Kepala Pekon yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasi nya” Ungkap Endang Budiarti.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya hasil temuan Tim saat turun kelokasi pembangunan talud yang menelan anggaran sebesar Rp 47.610.001 dan untuk pembangunan drainase dengan besaran biaya Rp 13.823.000 yang kedua Item pembangunan tersebut berlokasi didusun 6 Pekon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu sudah mengalami keretakan pada bangunan yang baru beberapa bulan pelaksanaanya diselesaikan.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah