Pringsewu, www.delikhukum.net – Dalam merealisasikan program DD, ADP, Bantuan Provinsi dan dana bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2019 dengan jumlah keseluruhan cukup besar dengan nilai Rp 1.920.503.000, Pekon Waringin Sari Timur Kecamatan Adiluih Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan melakukan pemerataan yang terbagi pada enam wilayah/dusun yang ada dipekon Waringin Sari Timur.
Disampaikan Ali Mustofa kepada media ini saat ditemui dikantor pekon Senin 02/09 “Tahun Anggaran 2019 dana yang diserap Pekon Waringin Sari Timur cukup besar dengan total Rp 1.920.503.000, dengan adanya dana yang sebegitu besar nilainya yang dikucurkan pemerintah untuk Pekon Waringin Sari Timur sehingga bisa melaksanakan pemerataan yang terbagi di 7 wilayah/dusun yang ada dipekon Waringin Sari Timur ini” jelasnya.
Lebih lanjut Ali Mustofa memaparkan “Adapun realisasi pembangunan yang dilaksanakan yakni pembangunan Drainase sepanjang 1730 Meter yang terbagi di 6 dusun, drainase didusun 1 dengan panjang 300 Meter, Dusun 2 panjang 200 Meter, dusun 3 panjang 290 Meter, dusun 4 panjang 300 Meter, dusun 5 panjang 540 meter, dan dusun 6 dengan panjang100 Meter, ditambah lagi untuk pembangunan Talud dengan total panjang 841 Meter yang terbagi didusun 1 dengan panjang 100 Meter, dusun 2 panjang 300 Meter, dusun 4 panjang 283 Meter, dusun 5 panjang 58 Meter dan dusun 6 sepanjang 100 Meter” Papar Ali Mustofa.
Masih dikatakan Ali Mustofa “Selain untuk pembangunan drainase dan talud, masih ada beberapa kegiatan lainya diantaranya untuk bedah jalan baru sepanjang 1 KM yang berlokasi di RT 11 Dusun 4 Waringin Sari Timur serta pembangunan gorong-gorong sebanyak 16 titik yang tersebar di tujuh dusun yang ada dipekon Waringin Sari Timur, pembuatan pagar balai desa/pekon, pengerasan jalan pertanian menggunakan sabes yang berlokasi didusun 7 yang dianggap dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp 16.000.000, untuk kegiatan sumur bor dengan tiang tower cor beton, kapasitas tower 1000 liter dan gorong-gorong buis yang berlokasi didusun 6 Pekon Waringin Sari Timur” Imbuhnya.
“Tidak hanya pembangunan yang pelaksanaannya di swakelolakan kepada masyarakat, pekon Waringin Sari Timur mendapatkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Sistem- Domestik Terpadu (SPAL DT)/IPAL KOMUNAL dengan anggaran Rp 428.000.000 yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu yang dikucurkan melalui dibawah dinas PUPR sub bidang Cipta Karya (CK)” Pungkasnya. (Ifal)










