Menu

Mode Gelap

advetorial · 6 Sep 2019 07:01 WIB ·

Realisasi Dana Desa 2019 Pekon Waringinsari Timur Terserap Dengan Baik

badge-check

Editor


					Realisasi Dana Desa 2019 Pekon Waringinsari Timur Terserap Dengan Baik Perbesar



Pringsewu, www.delikhukum.net – Dalam merealisasikan program DD, ADP, Bantuan Provinsi dan dana bagi hasil pajak Tahun Anggaran 2019 dengan jumlah keseluruhan cukup besar dengan nilai Rp 1.920.503.000, Pekon Waringin Sari Timur Kecamatan Adiluih Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan melakukan pemerataan yang terbagi pada enam wilayah/dusun yang ada  dipekon Waringin Sari Timur.

Disampaikan Ali Mustofa kepada media ini saat ditemui dikantor pekon Senin 02/09 “Tahun Anggaran 2019 dana yang diserap Pekon Waringin Sari Timur cukup besar dengan total Rp 1.920.503.000, dengan adanya dana yang sebegitu besar nilainya yang dikucurkan pemerintah untuk Pekon Waringin Sari Timur sehingga bisa melaksanakan pemerataan yang terbagi di 7 wilayah/dusun yang ada dipekon Waringin Sari Timur ini” jelasnya.

Lebih lanjut Ali Mustofa memaparkan “Adapun realisasi pembangunan yang dilaksanakan yakni pembangunan Drainase sepanjang 1730 Meter yang terbagi di 6 dusun, drainase didusun 1 dengan panjang 300 Meter, Dusun 2 panjang 200 Meter, dusun 3 panjang 290 Meter, dusun 4 panjang 300 Meter, dusun 5 panjang 540 meter, dan dusun 6 dengan panjang100 Meter, ditambah lagi untuk pembangunan Talud dengan total panjang 841 Meter yang terbagi didusun 1 dengan panjang 100 Meter, dusun 2 panjang 300 Meter, dusun 4 panjang 283 Meter, dusun 5 panjang 58 Meter dan dusun 6 sepanjang 100 Meter” Papar Ali Mustofa.

Masih dikatakan Ali Mustofa “Selain untuk pembangunan drainase dan talud, masih ada beberapa kegiatan lainya diantaranya untuk bedah jalan baru sepanjang 1 KM yang berlokasi di RT 11 Dusun 4 Waringin Sari Timur serta pembangunan gorong-gorong sebanyak 16 titik yang tersebar di tujuh dusun yang ada dipekon Waringin Sari Timur, pembuatan pagar balai desa/pekon, pengerasan jalan pertanian menggunakan sabes yang berlokasi didusun 7 yang dianggap dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp 16.000.000, untuk kegiatan sumur bor dengan tiang tower cor beton, kapasitas tower 1000 liter dan gorong-gorong buis yang berlokasi didusun 6 Pekon Waringin Sari Timur” Imbuhnya.

“Tidak hanya pembangunan yang pelaksanaannya di swakelolakan kepada masyarakat, pekon Waringin Sari Timur mendapatkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Sistem- Domestik Terpadu (SPAL DT)/IPAL KOMUNAL dengan anggaran Rp 428.000.000 yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu yang dikucurkan melalui dibawah dinas PUPR sub bidang Cipta Karya (CK)” Pungkasnya. (Ifal)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah