Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Oct 2019 13:16 WIB ·

Modus Beli Es Buah, Pencuri HP Ditangkap Polsek Pringsewu Kota Dibantu Warga

badge-check

Editor


					Modus Beli Es Buah, Pencuri HP Ditangkap Polsek Pringsewu Kota Dibantu Warga Perbesar

Pringsewu, www.delikhukum.net – Pelaku maling HP Modus beli es buah di Pringsewu bernama Gultamizi (28) warga Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk.

Walaupun sempat kejar-kejaran dengan warga kini ia berurusan dengan petugas Polsek Pringsewu Kota setelah ditangkap di sekitar kolam renang Grojogan Sewu.

Saat ini, Gultamizi telah meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota. Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial R berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mengatakan dalam kasus ini, Ade Yusri Anugraha Agung (21) Warga Tanggamus menjadi korban pencurian saat mencuci sepeda motor
miliknya di depan kosan yang berada di Kuncup Pringsewu Barat.

“Tersangka melakukan pencurian satu buah HP di Kelurahan Pringsewu Barat, pada Jumat (18/10/19) sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (20/10/19).

Pencurian terjadi, ketika korban meletakkan Hp OPPO miliknya di lantai 1 dekat etalase warung samping kosan. Lalu tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor honda beat warna biru putih dan berhenti didepan warung, salah satunya berpura-pura hendak membeli es buah dan langsung masuk warung kemudian mengambil HP korban.

Namun, lanjut Kapolsek, aksi pencurian tersebut diketahui si ibu penjual es buah yang langsung berteriak maling sehingga kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban dan warga.

“Pelaku Gultamizi sempat kabur ke arah sawah dekat kolam renang Grojogan Sewu. Saat ditangkap, barang bukti HP hasil curian ditemukan di saku celana pelaku,” paparnya.

Atas kejadian itu, korban yang merupakan mahasiswa ini mengaku mengalami kerugian Rp 4.juta. “Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu sementara satu pelaku lain yang berhasil kabur sedang dalam pengejaran petugas,” tandasnya.

Sementara menurut keterangan tersangka, ia datang ke Pringsewu berdalih awalnya hendak bermain Bilyard, namun ketika hendak membeli minuman es buah, ia melihat HP dibawah etalase warung.

“Awalnya mau main bilyard pak, tapi pas mau beli es buah ada handphone,” kata tersangka di Mapolsek Pringsewu Kota.

Kemudian, lanjutnya saat mengatakan ada handphone kepada R, ternyata R juga setuju sehingga hp langsung diambil. Menurut pria yang mengaku belum lama menikah dan bekerja serabutan itu, jika mendapatkan handphone tersebut niatnya untuk dijual.

“Saya bicara sm kawan itu, ternyata dia setuju. Saya ambil, tidak lama ada yang berteriak dan kami kabur. Pas di Grojogan sewu saya fikir jalan buntu, sehingga saya turun dan lari ke pesawahan, namun tertangkap. Kawan saya kabur entah kemana,” terang pria berbadan tinggi tersebut. (Fal//Rlis)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPC APDESI Kabupaten Pringsewu Siap Gugat PMK 81/2025

29 November 2025 - 04:24 WIB

IPHI Kabupaten Pesawaran Hadiri Acara Ijtima Ulama

28 November 2025 - 03:03 WIB

Lampu Jalan Mati, Warga Masyarakat Pekon Sukaratu Mengeluh.

27 November 2025 - 14:53 WIB

SDN 1 Pringsewu Selatan Ada Kisah Guru Empat Dekade Mengabdi

27 November 2025 - 00:40 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Kembali Musnahkan Barang Bukti.

25 November 2025 - 13:00 WIB

Pengurus IPHI Daerah Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2025 – 2030, Ini Harapan Iqbal Abdul Aziz.

19 November 2025 - 22:38 WIB

Trending di Daerah