Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Nov 2019 02:12 WIB ·

Sat Pol-PP Tak Bertaji, Proyek Properti Bella Vista Terus Beraktivitas

badge-check

Editor


					Sat Pol-PP Tak Bertaji, Proyek Properti Bella Vista Terus Beraktivitas Perbesar

Fhoto : Kelurahan Pringsewu Barat berkoordinasi dengan Sat Pol-PP Kabupaten Pringsewu dilokasi “Bella Vista” (Sumber: Istimewa)
Pringsewu, www.delikhukum.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketertipan umum, serta menegakan Peraturan Daeah sesuai PP no 32 Tahun 2004 tentang satuan Pol-PP dan PP no 16 tahun 2018.
Namun berbeda dengan kesatuan Pol-PP yang ada di daerah kabupaten Pringsewu, sepertinya tidak begitu faham dengan ke dua PP tersebut. Pasalnya, banyak sekali yang menjadi tugas dan kewajiban dari pada Kesatuan Pol-PP tersebut terabaikan. 
Salah satunya, seperti pembangunan Properti yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu pembangunan Perumahan Bella Vista 1 dan 2. bahwa itu jelas-jelas tidak memiliki izin lingkungan dan yang lainnya. Namun, sampai saat ini tidak kunjung diberikan tindakan tegas atas kegiatan tersebut oleh Kesatuan Pol-PP Kabupaten Pringsewu, padahal pihak Kelurahan Pringsewu Barat sudah melakukan koordinasi dengan Sat Pol-PP sekaligus dilanjutkan peninjauan langsung kelokasi pembangunan.
“Pihak kelurahan Pringsewu Barat sudah berkoordinasi dengan Sat Pol-PP Kabupaten Pringsewu dan kami langsung turun lapangan lokasi pembangunan perumahan Bella Vista yang berlokasi di Jl Gotong Royong kelurahan Pringsewu Barat tepatnya pada Rabu 16/10/19 dan Sat Pol-PP Kabupaten Pringsewu akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Bella Vista” Tutur Lurah Pringsewu Barat saat dihubungi tim media melalui gadget WhatsApp miliknya Senin 04/11/19.
Adapun saat di kompirmasi, kasat Pol-PP kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas melalui via telpon selulernya yang belum lama ini, namun tidak memberi jawapan walaupun kondisi aktif. untuk dikompirmasi terkait perusahaan Properti Bela Vista tersebut.(Tim) 
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah