Pringsewu, www.delikhukum.net – Terjadi kebakaran bengkel motor milik Suroto (38), warga Dusun Gumuk Sari, Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang diduga akibat korsleting arus listrik, Rabu (08/1/2020), sekira pukul 21.00 Wib.
Menurut saksi, Sukarijan warga setempat menyampaikan, ada api di dalam bengkel sepeda motor, lalu pintu bengkel didobrak, setelah didobrak api telah membesar di dalam bengkel. sehingga saat itu juga bantuan warga sekitar untuk memadamkan api datang.
“Lalu warga sekitar membantu memadamkan api, dengan menyiram api menggunakan air, akan tetapi, api tetap membesar,” unkap Sukarijan.
Tak lama, lanjut Sukarijan, kemudian datang mobil pemadam kebakaran memadamkan, api selang setengah jam api dapat dipadamkan, “akibat kejadian tersebut korban hanya mengalami kerugian materil dan tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.
Di sampaikan Babinkantibmas, Reli anggota Polsek Pagelaran menerangkan, bahwa kerugian dalam insiden kebakaran ini kuranglebih kompresortor 1 buah, sepeda motor jenis honda scopy 1 unit.
“Selain itu ada nesin sedot air berbagai macam sparepate sepeda motor,” ungkapnya. (Red//Nta)









