Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Feb 2020 04:02 WIB ·

Kejari Pringsewu Mencanangkan Fakta Integritas WBK Dan WBBM

badge-check

Editor


					Kejari Pringsewu Mencanangkan Fakta Integritas WBK Dan WBBM Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Kejari pringsewu mencanangkan fakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (28/2/2020  di aula Kejari Setempat.

Pencanangan itu dilakukan Kajari pringsewu Amrul Siregar, dihadiri oleh seluruh jajaran kejaksaan negeri setempat.

Dikatakan Kejari pringsewu Amrul Siregar.SH MH didampingi kasi Intel Median, kepada awak media disela-sela kegiatan, kami siap melakukan perubahan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan perubahan dari dalam sendiri.

“Salah satu bentuk awal dari niat tersebut Kejari  pada hari ini melakukan penandatanganan Fakta integritas menuju WBBK dan WBBM,” katanya.

Kedepan pihaknya bertekad melakukan enam perubahan dalam hal manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Tujuannya adalah agar Kejari Agam dapat menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,”terangnya.

Ada beberapa sudah kita laksanakan , seperti daftar tamu, pelayanan pembayaran tilang SIM ,Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai” pungkasnya.(Fal)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah