Menu

Mode Gelap

daerah pringsewu · 29 Mar 2020 15:12 WIB ·

Call center Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Pringsewu

badge-check

Editor


					Call center Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Pringsewu Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Pringsewu menyediakan Call Center dengan nomor 0812 7258894.

Bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu jika mengalami gejala seperti demam, panas tinggi, batuk, sesak nafas dan lain-lain atau kedatangan tamu dari luar daerah, atau ingin menyampaikan informasi terkait Covid-19, atau hendak meminta penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Pringsewu dapat menghubungi nomor tersebut, baik melalui SMS maupun WhatsApp. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Sanitasi Jadi Ajang Bancaan Oknum Pendamping Dan KSM, Dinas PUPR Harus Bertanggungjawab

7 February 2026 - 13:42 WIB

Pendamping Program Sanitasi 2025 Diduga Meminta Setoran Untuk Memuluskan SPJ/LPJ

29 January 2026 - 05:33 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan PUPR Pringsewu Di Pekon Pandansari Sudah Mulai Rusak.

20 January 2026 - 22:55 WIB

Usai Sabet 14 Medali di Kejati Cup 2025, Kejari Pringsewu Respon Positif Dengan Menyambangi Dojang MSSC di Pendopo Pringsewu

13 November 2025 - 14:15 WIB

Trending di daerah pringsewu