Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Apr 2020 16:07 WIB ·

Pekon Bumi Ratu Cegah Penyebaran COVID-19 Dengan Dirikan POSKO Dan Penyemprotan

badge-check

Editor


					Pekon Bumi Ratu Cegah Penyebaran COVID-19 Dengan Dirikan POSKO Dan Penyemprotan Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Pekon Bumi Ratu bergerak cepat tanggap dalam memerangi COVID-19 dengan membentuk Tim Satuan Tugas, Tim Relawan Tanggap COVID-19 menjadi garda paling depan dalam upaya pencegahan dan penanganan Pandemi Virus Corona di Pekon Bumi Ratu.

Ismali Kepala Pekon Bumi Ratu yang merupakan Ketua SATGAS Tanggap Corona Virus Pekon Bumi Ratu, menyebutkan bahwa untuk upaya tersebut harus membentuk Tim Satuan Tugas, mendirikan Posko dan mensosialisasikan Protokol kesehatan tentang Virus Corona.

“Kunci pertama dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus memang harus membentuk Tim Relawan Satuan Tugas COVID-19. Karena Tim Satuan Tugaslah yang nantinya akan bekerja dengan berkoordinasi melakukan penanganan dan pencegahan” Kata Ismali Kepala Pekon Bumi Ratu yang sekaligus ketua SATGAS COVID-19 saat ditemui di Posko, Kamis 16/04/20

Sejumlah tugas diemban oleh Tim Relawan Tanggap COVID-19, antara lain menyediakan Posko Tanggap Darurat COVID-19, pemasangan banner ataupun papan informasi, pelaksanaan Penanganan dan pencegahan berjangkitnya penyakit infeksi Virus Corona, pembagian masker dan penyemprotan cairan disinfektan kerumah-rumah warga.
“Untuk memaksimalkan pencegahan Corona Virus, Pemerintahan Pekon Bumi Ratu dan Satuan Tugas melakukan Kegiatan Penanganan dan pencegahan yang dilakukan oleh Tim Relawan SATGAS Tanggap Darurat dengan cara pemasangan banner himbauan, Penyemprotan cairan Disinfektan dilingkungan rumah warga dan tempat umum, sekaligus pembagian masker sebanyak500 Pcs” Jelasnya.

Ismail kembali menambahkan “Untuk area wilayah Pekon Bumi Ratu sendiri sudah 4 kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, selain itu tim relawan kami juga membagikan 1 pcs masker untuk setiap KK yang ada di Pekon Bumi Ratu” Imbuhnya.

Saat disinggung terkait anggaran, Ismali mengatakan bahwa Dana yang digunakan dari anggaran Dana Desa.

“Untuk anggaran Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Pekon Bumi Ratu mengganggarkan dari  Dana Desa dengan besaran anggaran Rp. 52.600.000 yang di dapat dari Dana Desa, dan dana tersebut dikhususkan untuk untuk pembuatan banner, pendirian posko, pembelanjaan masker, pembelanjaan cairan Disinfektan dan Antiseptik, dan pembelian Alat Pengamatan Diri (APD) yang akan  digunakan untuk tim SATGAS kami.” Tukasnya.

Sementara saat ditanyakan harapannya Ismali Kepala Pekon Bumi Ratu berharap agar masyarakat mengikuti aturan Pemerintah.
“Besar harapan saya kepada warga masyarakat Pekon Bumi Ratu untuk bisa mengikuti aturan yang menjadi ketentuan dan mengikuti Protokol Kesehatan tentang Virus Corona karena itu untuk kebaikan kita bersama dengan harapan kita dapat meminimalisir penyebaran Corona Virus yang sedang mewabah saat ini, dan kepada Pemerintah kami sangat berharap agar permasalahan Corona Virus ini cepat diatasi agar perekonomian cepat kembali pulih serta apa yang sudah direncanakan tentang pembangunan tertunda agar bisa cepat terlaksana” Harapnya.

Sementara ditempat yang sama, Sukiran Wakil Ketua Satuan Tugas yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Bumi Ratu menyampaikan pesannya bahwasanya warga yang baru pulang dari perantauan harus menjalani isolasi, kesadaran diri masing-masing untuk menjaga kesehatan adalah faktor utamanya.

“Isolasi itu wajib karena demi keselamatan dan kesehatan kita semua, namun kesadaran diri masing-masinglah berapa pentingnya kesehatan yang benar benar bisa menjaga kita dari tertular dan terjangkit Virus Corona” Pesannya. (Ria)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah