Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 May 2020 05:59 WIB ·

Kerjasama, Pemkab Pringsewu & STPN Yogyakarta Rapat Secara Virtual

badge-check

Editor


					Kerjasama, Pemkab Pringsewu & STPN Yogyakarta Rapat Secara Virtual Perbesar

Pringsewu,www.delikhukum.net – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan SekolahTinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melakukan rapat pembahasan tidak lanjut kerjasama kedua institusi secara virtual melalui video conference, Selasa (5/5/20).

Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, SE, MM, Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP, Kepala Bapenda Hipni, SE, Sekretaris Inspektorat H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, SH, MH, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, S.Sos. dan Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH. serta Wiwit Sutriono, S.Sos. dari BKPSDM berada di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Kantor Pemkab Pringsewu.

Sedangkan Ketua STPN Yogyakarta Dr.Ir.Senthot Sudirman beserta jajaran berada di kampus STPN Yogyakarta di Desa Banyu Raden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Bupati Pringsewu mengaku gembira dan berterima kasih kepada STPN yang mau menyediakan ahli pertanahan. Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan secara intern, dan prinsipnya sangat setuju dan juga membutuhkan manusia terampil di bidang pertanahan, apalagi hingga saat ini tenaga tersebut belum ada di Pringsewu.

Dikatakan wabup, Pemkab Pringsewu juga siap menerima mahasiswa STPN yang akan melakukan magang di Pemkab Pringsewu. Selain itu, secara prinsip juga menyetujui untuk mengirim taruna baik D4 maupun D1, dimana untuk tahap pertama barangkali dilakukan secara mandiri, dan setelah taruna lulus, akan diusulkan ke Kementerian PAN RB untuk diangkat menjadi ASN. Dengan demikian, kebutuhan ahli pertanahan di Kabupaten Pringsewu akan terpenuhi.

Ketua STPN Yogyakarta Dr.Ir.Senthot Sudirman mengatakan paradigma pendidikan kampus merdeka adalah adanya mitra program studi, yang memiliki 3 fungsi, yakni sebagai pemberi masukan dan kurikulum, kemudian menjadi tempat magang, serta sebagai penerima lulusan. (Ria//Rllis)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Sampai Rp8.000, Menu MBG di SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan Wali Murid

26 February 2026 - 12:06 WIB

Ada Apa Dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya?

25 February 2026 - 02:29 WIB

Menu MBG di Pringsewu Diprotes Wali Murid, Porsi Dinilai Tak Sesuai Anggaran.

24 February 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Pungli Sanitasi, Dengan Dalih PembuatanLPJ, Pendamping : LPJ Kami Yang Garap Tapi Budgetnya Tidak Sampai Segitu

20 February 2026 - 08:48 WIB

Dugaan Pungli Program Sanitasi, Pendamping Terancam Di Laporkan Ke APH

19 February 2026 - 13:28 WIB

Tumbur Perpres No 115 Tahun 2025 Tentang Perluasan Penerima MBG, Implementasi Dapur SPPG Pasir Ukir Dipertanyakan

15 February 2026 - 13:03 WIB

Trending di Daerah