Pringsewu,www.delikhukum.net – Ditengah Pandemi Covid-19 Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu berhasil realisasikan pemanfaatan program dana desa tahun anggaran 2020 hingga tahap ke 2.
Realisasi tahap pertama untuk item pembangunan infrastruktur serta penanganan dan pencegahan COVID-19.
“Tahap pertama dana desa direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur balai kemasyarakatan dengan besaran Rp 141.405.000 dan pembangunan jalan Rabat beton dengan panjang 210 Meter Lebar 2 Meter dan ketebalan 15 CM dengan anggaran Rp 89.569.000” Ungkap Subur Ginanjar, SE Kepala Pekon Sriwungu saat diwawancara media di kantor Pekon Sriwungu Senin 29/06/20.
Selain pembangunan infrastruktur struktur, dana desa tahap pertama dimanfaatkan untuk penanganan covid-19.
“Penanganan dan pencegahan COVID-19 dialokasikan dari dana dssa tahap pertama dengan besaran anggaran Rp 66.095.873 dengan rincian pembelanjaan masker 1000 Pcs, Penyemprotan cairan disinfektan, belanja APD, Posko COVID-19 dan Rumah karantina” Kata dia.
Saat disinggung terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1, subur menyampaikan berdasarkan data yang diajukan dan hasil verifikasi diluar dari penerima PKH, BPNT.
“Ada 100 kepala keluarga penerima bantuan BLT-DD tahap ke 1 yang sudah tersalurkan ke penerima di luar dari penerima bantuan PKH dan BPNT berdasarkan Bazis Data Terpadu (BDT), dan ada penambahan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DTKS sebanyak 25 orang penerima dan Non DTKS sebanyak 48 Penerima” Paparnya.
Lebih lanjut Subur Ginanjar, SE berharap agar warga penerima bantuan bisa memanfaatkan sesuai kebutuhan, karena bantuan ini diperuntukkan bagi warga terdampak COVID-19 dan ini harus kita syukuri karena sampai saat sekarang ini Pemerintah masih peduli dengan keadaan dan keselamatan kita” Ucap Subur mengakhiri percakapan dengan media ini.(Red//Ria)











