Pringsewu,www.delikhukum.net – Operasi patuh krakatau 2020 memasuki hari ke 5, kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Lintas Barat Sumatera Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Satlantas Polres Pringsewu menerjunkan 18 personel dengan target dan sasaran pengendara yang melanggar Senin 26/07/20
Sasaran dan target diprioritaskan untuk pengendara roda 4 (Empat) dengan prioritas pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara, adapun untuk pengendara roda 2 (Dua) yang tidak menggunakan helm standar dan anak dibawah umur yang melanggar peraturan lalulintas.
Hasil pantauan awak media ini, dalam pelaksanaan kegiatan operasi patuh krakatau 2020 ditengah suasana Pandemi Covid-19 satlantas polres Pringsewu mengedepankan protokol Kesehatan dan Himbauan menggunakan masker kepada para pengguna kendaraan.
“Sasaran utama terhadap pelanggaran tidak pakai helm untuk kendaraan roda dua sekaligus pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat karena dalam suasana Pandemi kita lakukan tindakan preemtif dan penindakan sebanyak 20 %” Ucap Kanit Regident Ipda Hendrik didampingi KBO Lantas Polres Pringsewu Ipda Herman mewakili kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Martoyo saat diwawancara media dilokasi Operasi patuh krakatau Senin 26/07/20.
“Terhitung sejak dilaksanakannya operasi patuh krakatau 20 dalam sehari tindakan himbauan/peneguran mencapai 100 dan untuk penindakan sendiri kisaran 30 sampai 40 tilang” paparnya.
“Selain penindakan kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial untuk memperhatikan dan mengikuti peraturan tentang lalu lintas dan mohon kesadaranya untuk mematuhi peraturan lalulintas” Pungkasnya.(Ria)









